TANHANANEWS.COM, Jakarta – Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020, Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain mengamankan Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), KPK juga mengamankan satu koper berisi uang sebesar Rp, 1 Miliar serta sejumlah orang lainnya, sebagaimana dilansir suarasulsel.id, Sabtu (27/2/2021).
Satu koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Miliar di amankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Tim KPK langsung membawa Nurdin Abdullah beserta sejumlah orang lainnya ke Klinik TRANSIT di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen, persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Pengawalan TIM KPK dilakukan oleh empat orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain Iptu. Cahyadi; Bripka Laode Budi; Briptu Sardi Ahmad; dan Bripda M. Syaharuddin.
Pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 melalui Gate 2 dengan jadwal keberangkatan pukul 07.00 Wita.
(Redaksi)