TANHANANEWS.COM, Tanjung Uban — Pangkogabwilhan I Laksdya TNI I Nyoman Gede Ariawan, S.E., M.M. diwakili Kas Kogabwilhan I Mayjen TNI Syafruddin, S.E., M.M., M.Han membagikan Masker dan Buku Saku Pedoman Tata cara pertempuran sesuai dengan Hukum Humaniter Internasional, bertempat di Hanggar Fasharkhan Mentigi Tanjung Uban, Kamis (8/4/2021).
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Telegram Panglima TNI Nomor TR/247/2021 tanggal 22 Maret 2021 tentang Pelaksanaan Operasi Penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di 15 Provinsi prioritas dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro.
Adapun tema kegiatan ini adalah memutus penyebaran Covid-19 dan menegakkan 3M dengan tujuan menekan kasus positif dan melandaikan kurva sebagai prasyarat keberhasilan untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
Dalam sambutan Pangkogabwilhan I Laksdya TNI I Nyoman Gede Ariawan, S.E., M.M. yang dibacakan oleh Kepala Staf Kogabwilhan I Mayjen TNI Syafruddin menyampaikan bahwa dalam menghadapi pandemi Covid-19 lebih dari 1 tahun, telah memakan korban 41.815 orang meninggal dunia. Pemerintah telah membentuk Satgas Penanganan Covid-19, juga telah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dengan hasil yang cukup efektif dalam penurunan angka penularan.
“Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu terwujudnya penerapan protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Sehingga pemulihan ekonomi cepat terwujud,” tegasnya.
Turut hadir mendampingi Kas Kogabwilhan I dalam acara tersebut yaitu Ir Kogabwilhan I Laksma TNI Sri Gunanto, Asops Kas Kogabwilhan I Laksma TNI Ariantyo Condrowibowo, Aspotwil Kas Kogabwilhan I Brigjen TNI Bambang Siswanto, S.I.P., M.Si. (Han), Aspers Kas Kogabwilhan I Marsma TNI Bejo, S.T.
Pada penyerahan bantuan masker dan buku pedoman HAM secara simbolis dari Pangkogabwilhan I kepada Prajurit TNI di Tanjung Uban terdiri dari Kafasharkan Mentigi, Dansatran Koarmada I, Dansatkat Koarmada I, Dansatrad 213/ TPI serta Danramil 03 Bintan Utara.