TANHANANEWS.COM, Jakarta — Kepala Biro (Karo) Humas Setjen Kemenhan Marsma TNI Penny Radjendra menyebut 25 ribu pucuk senjata api enis SS2-V5 A1 yang berukuran lebih pendek dan ringan memang dipesan pihaknya untuk kepentingan pelatihan Komponen Cadangan (Komcad), sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (1/4/2021).
Dia pun menegaskan senjata-senjata api itu hanya akan digunakan dan dipegang para rekrutmen Komcad ketika menjalani masa latihan saja. Senjata itu, tegasnya, tak akan diserahkan di luar masa latihan.
“Penting untuk dicatat, bahwa penggunaan senjata untuk Komcad digunakan pada saat latihan, jadi bukan nanti Komcad (senjatanya) dibawa-bawa pulang, tidak seperti itu,” kata Penny melalui rekaman suara yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (1/4).
Rekrutmen Komponen cadangan sendiri memang berasal dari warga sipil biasa. Berdasarkan PP3/2021, setiap warga negara Indonesia berhak ikut mendaftar untuk mengikuti pelatihan Komcad dengan syarat turunan lainnya.
Meski begitu, tak ada unsur paksaan bagi warga mendaftar Komcad. Semua dilakukan atas kesadaran sendiri, dan dipastikan berbeda dengan Wajib Militer yang menekankan unsur wajib bagi warganya.
Penny kembali menekankan, 25 ribu senjata api yang akan diberikan saat pelatihan tak akan dibawa pulang oleh masing-masing peserta Komcad. Ketika pelatihan selesai, dan para Komcad ini kembali pada rutinitas sebagai sipil maka senjata tersebut akan ditarik dan disimpan pemerintah.
“Ini penting untuk dicatat ini tidak akan dibawa komcad di luar latihan ini untuk latihan,” kata Penny.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pindad Persero Abraham Mose mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 25 ribu pucuk senjata yang akan dipergunakan untuk pelatihan Komponen Cadangan. 25 ribu pucuk senjata ini juga telah dilengkapi tele sesuai dengan pesanan Kementerian Pertahanan.
“Ini untuk Komcad, sudah 25.000 pucuk senjata, sudah dilengkapi tele,” kata Abraham Mose.
Kemenhan sendiri memang menargetkan pembentukan Komcad di paruh pertama sebanyak 35 batalyon atau sebanyak 25 ribu prajurit. Pembentukan Komcad ini sesuai dengan amanat UU No 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
(Redaksi)