Demi mencegah penyebaran Covid-19, Kapus Sejangkung, Koramil-02/Sjk, Polsek Sejangkung dan Satgas Desa Covid 19 melakukan penyemprotan cairan desinfektan, diseputaran tempat ibadah dan pemukiman warga di Desa Parit Raja Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (1/06/2021).
Anggota Koramil Sejangkung Serda Adi Juhri menjelaskan, langkah antisipasi ini perlu dilakukan agar penyebaran virus tidak semakin meluas, juga untuk memastikan pekerja ataupun masyarakat yang hendak beraktifitas di luar rumah merasa tidak khawatir.
“Kami juga sudah menentukan fasilitas atau tempat umum mana saja yang akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan,” ungkap Adi.
“Penyemprotan dilakukan di setiap sudut, mulai dari tempat duduk, lantai dan dinding tembok yang tak luput dari penyemprotan disinfektan. Terlebih pegangan tiang penyangga pintu depan rumah warga menjadi perhatian utama untuk disterilkan,” ujarnya.
Sementara itu, Danramil 02/Sejangkung Kapten Inf Aris Yudiyana mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh anggota Koramil 02/Sejangkung ini, merupakan upaya untuk pencegahan Covid-19.
“Terlebih sebagai anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) skala mikro di Desa Parit Raja, Babinsa bersama seluruh elemen masyarakat bertanggung jawab untuk memutus mata rantai Covid-19,” katanya.
Satgas Desa Covid 19 bpk Bujang mengucapkan terima kasih bapak TNI yang sudah banyak membantu melakukan sosialisasi mengajak masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah.
Sumber : Pendim 1208/Sambas
Editor : Eddy Prasetyo