Ketum LVRI: Bumikan Pancasila

Ketua Umum Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Mayjen TNI Purn Saiful Sulun - Foto : Humas LVRI
Waktu Baca : < 1 minute

TANHANANEWS.COM, Jakarta — Ketua Umum (Ketum) Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Mayjen TNI Saiful Sulun menyatakan bahwa Pancasila harus membumi agar cita-cita merdeka, masyarakat adil maju sejahtera terwujud.

Hal tersebut disampaikan Ketum LVRI yang dikutip dari unggahan video LVRI Channel bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, Rabu (1/6/2022).

Selengkapnya pernyataan resmi Ketum LVRI Mayjen TNI Saiful Sulun dalam peringatan Hari Lahir Pancasila :

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus Hari Libur Nasional.
Adapun Pancasila sebagai Dasar Negara adalah Pancasila yang dirumuskan pada 18 Agustus 1945.
“Dirgahayu Pancasila Semoga Tetap Jaya!”

Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau, etnis, budaya dan agama, bisa bersatu karena 5 nilai luhur yang terkandung didalam Pancasila. Selain itu Pancasila mampu tetap eksis dalam pertarungan ideologi sejak Republik berdiri, sehingga situasi Nasional terkendali dan pembangunan dapat berjalan.

Reformasi yang diwarnai kebebasan yang luar biasa sebagai buah demokrasi, telah memunculkan kembali berbagai ideologi yang dulu pernah dilarang (liberalisme, komunisme dan paham agama) membuat kehidupan bangsa jauh dari nilai Pancasila.

Kebersamaan – setia kawan longgar dan tipis, tidak lagi sehangat dulu. Nafsu duniawi amat menggoda yang ujung-ujungnya penyimpangan dan penyelewengan. Korupsi melanda seluruh negeri, memiskinkan negara dan rakyat. Keberagaman ditolak, pemaksaan kehendak dan aksi kekerasan sering terjadi. Lebih jauh, adanya upaya untuk mengganti NKRI yang berdasarkan Pancasila dengan NKRI yang berdasarkan Syariah.

Keadaan ini harus dicegah dan dihentikan. Pancasila harus membumi agar cita-cita merdeka, “masyarakat adil maju sejahtera” terwujud.

Jakarta, 1 Juni 2022
KETUA UMUM

SAIFUL SULUN
MAYJEN TNI (PURN)

REDAKSI | EDITOR : EDDY PRASETYO