TANHANANEWS.COM, Jakarta — Dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Provinsi Jawa Timur, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Timur (Jatim) Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo memberangkatkan tim “Patroli Show of Force”
PPKM Darurat resmi diberlakukan hari ini, 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 yang berlangsung di Pulau Jawa serta Bali, dan di Jawa Timur diberlakukan di 38 kabupaten/kota.
“Pemberangkatan ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat yang di dalamnya mengatur dan mengamanahkan kegiatan TNI, Polri membantu Pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten,” ujarnya, di sela pemberangkatan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jatim, di Surabaya, Sabtu (3/7/2021).
Dia menjelaskan pihak TNI/Polri dan pemerintah daerah melaksanakan patroli gabungan untuk memastikan PPKM Darurat dapat berjalan dengan baik di tingkat masyarakat.
“Patroli gabungan ini ada pembagian setiap wilayah seperti di Surabaya Raya maupun di luar dari Surabaya Raya, dengan harapan PPKM Darurat bisa berjalan dengan baik,” ujar dia.
Tugas dari tim “Patroli Show of Force”, kata Wakapolda, yakni melakukan sosialisasi, imbauan maupun teguran kepada masyarakat, sehingga nantinya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi.
“Personel yang berangkat hari ini terbagi menjadi lima tim. Setiap tim berisikan 100 orang, gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan dan Satpol PP,” kata dia.
Secara teknis, lanjut dia, jika petugas menemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka akan diarahkan menggunakan masker.
Kemudian, saat menemukan ada warga yang makan di lokasi, maka akan diimbau untuk membawanya pulang agar tidak terjadi kerumunan.
“Pelaksanaan PPKM Darurat dilaksanakan secara bersinergi oleh tiga pilar, yaitu TNI, Polri dan pemerintah daerah. Seluruh personel yang bertugas tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat,” ujar Wakapolda Jatim itu pula.
Sumber : ANTARA