Cegah Penyebaran Covid-19, Koramil dan Polsek Pemangkat Razia Prokes Tempat Nongkrong

Terapkan Prokes, Koramil Bersama Polsek Pemangkat Razia Tempat Nongkrong (Foto Pendim 1208/Sambas).
Waktu Baca : < 1 minute

TANHANANEWS.COM, Jakarta — Apel gabungan Satgas Posko Covid-19 Kabupaten Sambas Kalimantan Barat berlangsung di Mapolsek Pemangkat, Jl Pembangunan Desa Lonam, Pemangkat, Sambas Senin malam (17/5/2021).

Apel tesebut dalam rangkaian pelaksanaan razia protokol kesehataan Covid-19 sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah Sambas.

Sasaran operasi razia yaitu Jalan Moh. Hambal Desa Pemangkat Kota (Warung Kopi), Jalan Pembangunan Desa Penjajap (Pasar Buah) dan Jalan Pembangunan Desa Lonam (Kafe). Tim merazia semua pengunjung yang tidak memakai masker dan dengan sendirinya mereka membubarkan diri sebelum ada pemeriksaan datang.

Danramil 1208-05/Pemangkat Kapten Inf Karyadi menekankan kepada masyarakat yang nongkrong tidak menggunakan masker agar didata dan disuruh kembali kerumah mereka masing-masing.

“Apabila kedapatan warga yang nongkrong tidak memakai masker dan tidak membawa identitas, maka warga tersebut kita bawa kekabupaten agar ada efek jera,” tegasnya.

“Bagi yang masih tersisa dilokasi nongkrong hanya yang menggunakan masker dan disarankan untuk menjaga jarak aman yaitu satu meter atau lebih,” imbau Danramil.

Sumber : Pendim 1208/Sambas

Editor : Eddy Prasetyo