TANHANANEWS.COM, Semarang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas, Selasa (3/8/2021).
Menurut petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Sri Jumianto, Kejadian berawal pada saat Sri Jumianto hendak bertugas kontrol keliling menuju branggang tembok.
Sri Jumianto menemukan psikotropika jenis shabu tersebut dalam bentuk bungkusan berjumlah 1 bungkus. Diduga upaya penyelundupan psikotropika tersebut dengan modus melempar dari luar tembok lapas.
Selanjutnya, Sri melaporkan kejadian tersebut kepada atasan dan Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) dan selanjutnya dilaporkan kepada Kalapas Semarang, Supriyanto.
Kalapas Semarang melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan agar segera ditindaklanjuti.
Pada hari Selasa, sekitar pukul 09.00 WIB, Tim dari Unit Reserse Kriminal Polsek Ngaliyan datang ke Lapas Semarang untuk melakukan pemeriksaan dan serah terima barang bukti.
“Bungkusan itu berisi narkotika jenis shabu seberat 10 gram,” ungkap Irfan selaku Kabid Kamtib.
“Barang bukti penyelundupan shabu tersebut sudah kami serahkan ke Polsek Ngaliyan untuk diprosesi lebih lanjut lagi,” lanjutnya.
Megantisipasi hal tersebut, Lapas Semarang sudah berupaya memasang CCTV untuk di luar tembok dan mengoptimalkan petugas dalam melakukan kontrol keliling ke luar tembok secara berkala.
Kalapas Semarang sangat mengapresiasi upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam lapas oleh petugasnya.
“Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk berperang melawan narkoba,” jelas Supriyanto .
Seluruh petugas dan tamu yang masuk ke Lapas tidak diperbolehkan membawa barang bawaan serta alat komunikasi ke dalam Lapas dengan menyediakan loker untuk penyimpanan barang.
Serta penitipan barang bawaan dan makanan untuk WBP pun juga sudah melalui penggeledahan yang sangat ketat melewati layanan drive thru.
Sumber : Humas .Lapas Kelas I Semarang
Editor : Eddy Prasetyo