TANHANANEWS.COM, Jakarta — Pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal dengan meningkatkan kualitas penanganan dan memperketat mobilitas selama masa libur Natal dan Tahun Baru untuk mencegah penularan, kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Reisa Broto Asmoro.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, Reisa mengatakan pembatasan dan pengetatan mobilitas penduduk dilakukan agar tidak ada lonjakan kasus dan masyarakat tetap sehat setelah periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Komitmen pemerintah tidak berubah untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, meningkatkan kualitas penanganan dan memperketat mobilitas selama Natal dan Tahun Baru yang berpotensi meningkatkan penularan,” kata Reisa.
Dia memastikan bahwa pengendalian diterapkan mulai dari pintu masuk kedatangan internasional hingga ke tingkat kabupaten/kota.
Syarat kedatangan dari luar negeri juga sudah diperketat dengan pemberlakuan ketentuan memiliki hasil tes PCR negatif yang berlaku dua hari sebelum keberangkatan dan karantina 10 hari setelah tiba di Indonesia.
Perjalanan jarak jauh di dalam negeri juga diwajibkan telah menjalani vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif selama satu hari sebelum keberangkatan.
Duta Adaptasi Kebiasaan Baru itu juga menyebut adanya pelarangan seluruh jenis perayaan Tahun Baru di hotel, pusat perbelanjaan, mal, tempat wisata, dan tempat keramaian umum lainnya.
Selain itu, penggunaan wajib aplikasi PeduliLindungi di berbagai fasilitas umum dan pembatasan kapasitas.
“Seperti pesan Bapak Presiden Joko Widodo, sejak awal program vaksinasi di Januari 2021, meski vaksin sudah ada kita tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan. Tetap disiplin memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas,” kata Reisa.
Selain itu, diperlukan upaya kolaborasi semua pemerintah daerah untuk mempertahankan angka pengujian, penelusuran kontak erat dan perawatan (testing, tracing, treament/3T) tetap tinggt dan vaksinasi lengkap menyasar semua kelompok.
ANTARA