Taba Iskandar: BBK Diintegrasi Polemik Ex Officio Kepala BP Batam Selesai

Taba Iskandar Anggota DPRD Kepri Fraksi Golkar (Istimewa)
Waktu Baca : 2 minutes

TANHANANEWS.COM, Jakarta — Anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) dari Fraksi Golkar Taba Iskandar buka suara terkait polemik jabatan Ex Officio Wali Kota Batam sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam. Menurut Taba, perdebatan yang cenderung bermuatan politis harus segera disudahi dan beralih dengan diskusi yang lebih menyentuh pada aspek ekonomi/ pertumbuhan ekonomi, investasi proses perizinan yg mudah dan cepat di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam Bintan dan Karimun (BBK).

“Ketika integrasi Batam Bintan Karimun dieksekusi, maka tidak perlu ada lagi polemik, karena masalah yang diributkan terebut sudah selesai. Apalagi semua ini sudah terprogram dalam UU Cipta Kerja dan turunannya di PP No. 41/2021,” kata Taba Iskandar, Jumat (14/5/2021).

Mantan Ketua DPRD Kota Batam Pertama ini tidak ingin polemik Ex Officio yang mengemuka menjadi mubazir, hanya karena faktor suka dan tidak suka. Dalam pandangannya menjadi kontraproduktif. Saat ini yang diperlukan adalah konsep peningkatan investasi dan ekonomi.

Aturan dari pemerintah pusat tentang kawasan BBK sudah jelas. Malah turunannya sudah ada. Tinggal bagaimana proses pengintegrasian itu dieksekusi secepatnya.

“Harusnya cepat didesak penerapan dan pelaksanaannya oleh Kemenko Perekonomian dan dapat segera dieksekusi dalam waktu dekat ini. Untuk itu yang perlu digesa adalah Penerbitan Keppres tentang Dewan Kawasan BBK, PP Integrasi BBK, Keputusan DK BBK. Selanjutnya fokus pada percepatan integrasi ini,” kata Taba.

Konsekwensi dari integrasi BBK ini adalah sudah dipastikan tidak ada lagi jabatan ex officio Kepala BP Batam.

“Jika BBK terintegrasi, maka Badan Pengusahaannya akan meng-handle tiga kawasan FTZ. Di PP 41, sudah jelas dan tegas kepala BP adalah profesional,” tegasnya.

“Jadi sekali lagi, diskusi dan polemik tentang ex officio yang terjadi sekarang sudah lari dari substansi. Polemik dan perdebatan yang terjadi malah cenderung bermuatan politis. Bukan ekonomi dan investasi,” kata Taba lagi.

Taba pun minta pemerintah pusat untuk segera merespon dengan segera membahas dan menyelesaikan semua regulasi yang berkaitan dengan integrasi BBK. 

“Kita harap Kemenko Perekonomian bekerja lebih cepat dan tanggap terhadap masalah ini,” kata Taba.

Taba Iskandar dianggap sangat memahami apa permasalahan dan tantangan pembangungan di Kota Batam, mengingat sejak awal-awal reformasi, ia pernah memimpin Forum Komunikasi Parpol se-Batam, bersama  seluruh komponen masyarakat, memperjuangkan Batam menjadi daerah otonom.

Bahkan di awal reformasi Taba juga dipercaya menjadi Ketua Panitia Pemilihan Daerah (PPD) Kota Batam (sekarang KPU) pada pelaksanaan Pemilu pertama di zaman reformasi tahun 1999. Termasuk mengikuti perjalanan Otorita Batam hingga menjadi BP Batam.

(Redaksi)