TANHANANEWS.COM, Jakarta – Dalam gelaran rapat koordinasi PPKM Darurat Jawa-Bali secara virtual dipimpin oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, pada Rabu (14/7/2021), terungkap Kabupaten Purworejo menjadi pelaksana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat terbaik se-Provinsi Jawa Tengah.
Wakil Bupati Hj Yuli Hastuti SH yang turut dalam rapat secara virtual di Command Center menyampaikan, capaian tersebut didapat usai Pemkab Purworejo melakukan sejumlah tindakan dalam upaya mendukung kebijakan PPKM Darurat. Melalui penanganan kasus terkonvirmasi positif Covid-19 dilakukan hingga tingkat bawah. Mulai dari Dasa Wisma, PKK, RT RW semua turut berperan aktif.
Deteksi dan antisipasi dini dan koordinasi terus dilakukan secara berjenjang antara Camat dan stakeholder terkait. Jogo Tonggo juga tetap dilaksanakan di level RT dan RW.
Untuk mengurangi mobilitas dan aktifitas warga, pemkab juga melakukan pemadaman penerangan jalan umum (PJU) selama 24 jam. Hal ini juga telah sesuai dengan Instruksi Menko Marives pada rapat koordinasi evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali sebelumnya.
“Rumah Sakit milik Pemda juga telah dialokasikan khusus penanganan pasien Covid. Saat ini yang masih menjadi kendala adalah ketersedian oksigen. Kami minta bantuan dari pusat agar masalah ini dapat segera teratasi,” kata Wabup disampaikan kepada Menko Marves.
Menurut data, Case Fatality Rate (CFR) atau angka kematian di Kabupaten Purworejo disbanding kabupaten/kota lain di Jawa Tengah juga cukup rendah yakni hanya 3,65 persen. Recovery Rate atau tingkat kesembuhan juga cukup baik yakni 83,31 persen.
Sumber : Humas Pemkab Purworejo
Editor : Eddy Prasetyo