Ketua Biru Voice Suryo: Perlindungan Ozon Harus Jadi Bagian Strategis Indonesia Atasi Krisis Iklim dan Gelombang Panas

Waktu Baca : 4 minutes

TANHANANEWS.COM, JAKARTA — Memperingati Hari Ozon Sedunia 2026 yang jatuh pada 16 September, Ketua BIRU VOICE, Suryo Susilo, menyerukan agar Indonesia memperkuat aksi nyata perlindungan lapisan ozon sekaligus mempercepat pengendalian perubahan iklim melalui transformasi sektor pendinginan yang lebih efisien, rendah emisi, dan berkelanjutan.

Peringatan Hari Ozon Sedunia tahun 2026 kali ini mengusung tema “Global Action for a Cooler Planet” atau Aksi Global demi Planet yang Lebih Sejuk dengan penekanan pada 10 tahun Kigali Amendment terhadap Montreal Protocol dan pentingnya percepatan transisi menuju sistem pendinginan berkelanjutan.

UNEP menegaskan bahwa pengurangan hydrofluorocarbons (HFC), yang merupakan gas rumah kaca berpotensi pemanasan sangat tinggi, dapat memberikan manfaat besar bagi aksi iklim apabila dilakukan bersamaan dengan peningkatan efisiensi energi. (kutipan: Ozone Secretariat⁠)

“Tema Global Action for a Cooler Planet harus kita maknai bukan sekadar slogan lingkungan. Ini adalah panggilan untuk mempercepat tindakan konkret. Dunia sedang menghadapi kenaikan suhu, gelombang panas, kebakaran hutan, kekeringan, banjir, dan berbagai tekanan ekologis. Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus menjadi bagian dari solusi global,” kata Suryo Susilo, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 15 September 2026.

Menurutnya, perlindungan lapisan ozon dan penanganan perubahan iklim merupakan dua agenda yang semakin tidak dapat dipisahkan.

Suryo Susilo mengapresiasi komitmen Indonesia dalam memperkuat rezim perlindungan ozon melalui pengesahan Kigali Amendment 2016 melalui Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2022.

Peraturan tersebut mengesahkan Amendemen Kigali atas Protokol Montreal mengenai bahan-bahan yang merusak lapisan ozon. (kutipan: JDIH Kementerian LHK⁠)

Kigali Amendment secara khusus mendorong pengurangan penggunaan HFC, yang meskipun tidak merusak lapisan ozon, merupakan gas rumah kaca yang sangat kuat.

UNEP menjelaskan bahwa HFC dapat memiliki potensi pemanasan global ribuan kali lebih besar dibandingkan karbon dioksida, sehingga pengurangan HFC menjadi bagian penting dari mitigasi perubahan iklim. (kutipan: Ozone Secretariat⁠)

“Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadikan transisi pendinginan sebagai agenda ekonomi hijau. Kita membutuhkan industri refrigerasi dan tata udara yang tidak hanya murah dan mudah diperoleh, tetapi juga hemat energi, rendah emisi dan ramah lingkungan,” ujar Suryo.

BIRU VOICE menilai tantangan lingkungan hidup Indonesia saat ini semakin kompleks.

Perubahan iklim telah berkelindan dengan berbagai persoalan seperti degradasi hutan, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, banjir, pencemaran udara, persoalan sampah, tekanan terhadap ekosistem pesisir dan laut, serta meningkatnya kebutuhan energi untuk menghadapi suhu yang semakin panas.

Dalam konteks tersebut, sistem pendinginan menjadi semakin penting. Kebutuhan terhadap air conditioner, cold storage, refrigeration, transportasi berpendingin, fasilitas kesehatan, pusat data dan berbagai infrastruktur rantai dingin akan terus meningkat.

Namun, apabila pertumbuhan kebutuhan pendinginan tidak diikuti dengan peningkatan efisiensi energi dan penggunaan refrigeran dengan dampak iklim yang lebih rendah, maka kebutuhan pendinginan justru dapat menciptakan tekanan baru terhadap konsumsi energi dan emisi.

UNEP menilai sebagian besar dampak iklim dari sektor pendinginan berkaitan dengan konsumsi listrik, selain dampak refrigeran. Karena itu, transisi menuju pendinginan berkelanjutan harus mencakup pengurangan HFC sekaligus peningkatan efisiensi energi. (kutipan: Ozone Secretariat⁠)

Lebih lanjut Suryo menyampaikan pendekatan lingkungan Indonesia harus semakin bergeser dari pola reaktif menjadi preventif.

Ia mengatakan :”Ketika terjadi karhutla kita sibuk memadamkan api. Ketika banjir datang kita sibuk menangani korban. Ketika suhu meningkat kita menambah penggunaan pendingin. Tetapi pertanyaan strategisnya adalah: bagaimana kita mengurangi tekanan terhadap lingkungan sejak awal?”

Menurutnya, kebijakan lingkungan harus membangun sistem yang mampu menghubungkan perlindungan hutan, pengelolaan lahan, energi bersih, efisiensi energi, pendinginan berkelanjutan, transportasi rendah emisi, pengelolaan sampah, ekonomi sirkular dan ketahanan masyarakat.

“Kita tidak bisa menangani perubahan iklim secara sektoral. Udara, energi, hutan, air, pangan, kesehatan dan ekonomi semuanya saling berkaitan,” ujarnya.

BIRU VOICE juga menekankan bahwa isu pendinginan bukan hanya persoalan teknologi, tetapi berkaitan langsung dengan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah sering kali berada pada posisi paling rentan menghadapi panas ekstrem, sementara kemampuan mereka untuk memperoleh teknologi pendinginan yang efisien masih terbatas. Karena itu, transisi pendinginan harus dilakukan secara adil dan terjangkau.

“Jangan sampai transformasi hijau hanya bisa dinikmati kelompok masyarakat yang mampu membeli teknologi mahal. Kita membutuhkan kebijakan yang membuat teknologi pendinginan hemat energi dan ramah lingkungan semakin terjangkau bagi rumah tangga, sekolah, rumah sakit, UMKM, pasar tradisional dan fasilitas publik.”

Suryo menegaskan bahwa perlindungan lapisan ozon tidak boleh ditempatkan sebagai isu lingkungan yang berdiri sendiri.

“Lapisan ozon melindungi kehidupan di bumi. Iklim yang stabil menentukan keberlangsungan pangan, air, kesehatan dan ekonomi. Karena itu, melindungi ozon sekaligus mengendalikan perubahan iklim pada dasarnya adalah investasi untuk keselamatan generasi sekarang dan generasi mendatang.”

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan keberhasilan Montreal Protocol sebagai inspirasi bahwa kerja sama internasional, kebijakan berbasis sains, kepatuhan, inovasi industri dan partisipasi masyarakat dapat menghasilkan perubahan lingkungan yang nyata.

UNEP menyebut Montreal Protocol telah menempatkan lapisan ozon pada jalur pemulihan, sementara Kigali Amendment memperluas manfaat tersebut melalui pengurangan HFC dan peningkatan efisiensi sistem pendinginan. (kutipan: Ozone Secretariat⁠)

“Sepuluh tahun Kigali Amendment harus menjadi momentum untuk naik kelas. Indonesia jangan hanya memenuhi kewajiban internasional, tetapi harus menjadikannya sebagai peluang membangun industri hijau, menciptakan lapangan kerja hijau, meningkatkan efisiensi energi dan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak krisis iklim.”

Menutup pernyataannya, Suryo Susilo mengajak masyarakat memperingati Hari Ozon Sedunia menjadi momen perubahan perilaku dan kebijakan.

“Global Action for a Cooler Planet berarti aksi global untuk bumi yang lebih sejuk, tetapi juga berarti aksi nyata Indonesia untuk lingkungan yang lebih sehat, ekonomi yang lebih berkelanjutan dan masa depan yang lebih aman bagi generasi mendatang,” pungkas Ketua BIRU VOICE Suryo Susilo.

Tentang BIRU VOICE:

BIRU VOICE adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang didirikan atas dasar keprihatinan terhadap perubahan iklim sebagai dampak dari pemanasan global, dan bahayanya bagi umat manusia, termasuk bagi bangsa Indonesia, maka beberapa orang muda dari berbagai latar belakang pendidikan, profesi, dan asal-usul, terpanggil untuk ikut berperan serta dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat, dan pada tahun 2011 sepakat untuk mendirikan Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang diberi nama “BIRU Voice”.

VISI BIRU VOICE

Terwujudnya masyarakat yang memiliki kesadaran dan kemampuan untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembangunan nasional dan menjaga kelestarian lingkungan hidup.

MISI BIRU VOICE

  1. Menumbuhkan kesadaran dan memberdayakan masyarakat agar memiliki jiwa kepemimpinan dan kesadaran berbangsa dan bernegara, serta mampu menjaga kelestarian lingkungan hidup, melalui sosialisasi, kampanye, dan pendidikan / pelatihan.
  2. Turut serta dalam pembangunan komunitas (community development) dengan melakukan pelatihan, dan peningkatan sumber daya manusia, serta mendampingi kelompok basis, kelompok profesi, komunitas kewilayahan, institusi pemerintah dan swasta, dalam pembinaan generasi muda dan menata lingkungan hidup yang mendukung upaya pencegahan, dan mengurangi resiko akibat perubahan iklim.
  3. Menjadi jembatan antara pemerintah, institusi pemerintah dan swasta dengan masyarakat dalam melakukan sosialisasi terhadap kebijakan terkait lingkungan hidup dan pemberdayaan masyarakat, serta melakukan aktivitas bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development).

REDAKSI