17 Agustus dan Dua Pekan Sebelum Jatuh Tempo

Ilustrasi
Waktu Baca : 3 minutes

Penulis: Lukman Hakim (Lukman Jalu) – Wakil Sekjen Pemuda Panca Marga (PPM – LVRI) dan Lingkar Study Data dan Informasi (LSDI)

Empat hari sebelum bendera dinaikkan, tiga rumah sakit di Kabupaten Karo penuh anak sekolah. Mereka baru saja menyantap makan siang dari program Makan Bergizi Gratis. Ada yang gatal-gatal, ada yang sesak napas. Sampai sore hari itu tercatat 269 siswa, dan angkanya masih bertambah setelahnya. Dua hari sebelum kejadian itu, di kabupaten yang sama, aparat kecamatan membagikan bendera merah putih untuk menyemarakkan peringatan kemerdekaan ke-81.

Saya tidak sedang mempertentangkan dua peristiwa itu. Keduanya sama-sama sungguh terjadi, di tempat yang sama, dalam satu pekan yang sama. Yang ingin saya katakan sederhana: begitulah wajah negeri ini menjelang usianya yang ke-81. Upacara berjalan, bendera berkibar, dan pada waktu yang sama ada anak-anak yang dibawa ke rumah sakit karena makanan yang diberikan negara.

Tema resmi tahun ini adalah “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Tema yang bagus. Logonya bahkan dipilih lewat pemungutan suara masyarakat, sesuatu yang baru pertama kali dilakukan. Saya menghargai itu. Tetapi tema hanyalah kalimat. Yang menentukan bukan kalimatnya, melainkan apa yang terjadi pada hari-hari biasa, di luar upacara.

Mari kita hitung bersama. Pemerintahan hari ini punya delapan cita-cita, disebut Asta Cita. Negeri ini sedang berulang tahun ke-81. Delapan dan satu. Angka yang mudah diingat. Pertanyaannya, satu itu apa? Banyak orang akan menjawab: yang kurang satu itu persatuan.

Saya tidak sependapat. Persatuan justru sedang berlimpah, tetapi di lapisan yang keliru. Di parlemen, delapan partai berada di dalam pemerintahan dan hanya satu yang di luar. Kursi di luar pemerintahan tinggal 18,9 persen. Kabinet dibagi sampai lebih dari seratus posisi. Di kalangan atas, kesepakatan mudah sekali dicapai. Yang tidak bersatu adalah kita yang di bawah.

Buruh berjalan sendiri.
Wartawan berjalan sendiri.
Guru dan orang tua murid berjalan sendiri. Warga Aceh dan Sumatera yang rumahnya hanyut sejak akhir tahun lalu berjalan sendiri. Warga di pedalaman Papua yang mengungsi sudah bertahun-tahun, lebih sendiri lagi. Jadi yang kurang satu itu bukan persatuan. Jawabannya, kalau kita mau jujur, sudah ditulis pemerintah sendiri.

Yaitu di Asta Cita nomor satu berbunyi, _memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia._ Ditaruh di urutan pertama, di atas swasembada, di atas hilirisasi, di atas pemberantasan korupsi. Butir pertama itulah yang paling jauh tertinggal.

Pada 23 Juli lalu, dalam sebuah acara partai, Presiden menyebut wartawan, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat sebagai “londo ireng”. Belanda hitam. Istilah yang di telinga orang tua kita berarti pengkhianat bangsa sendiri. Wartawan di Solo, Semarang, Malang, Bondowoso, dan Banjarmasin turun ke jalan. Mereka tidak menuntut uang, tidak menuntut jabatan. Mereka hanya minta permintaan maaf. Sampai hari ini belum ada.

Di Papua, sepanjang Januari sampai Juni tahun ini, Komnas HAM mencatat 59 orang tewas dalam konflik bersenjata. Empat puluh tiga di antaranya warga sipil. Lebih dari seratus ribu orang masih hidup di pengungsian, sebagian sejak 2018. Kantor HAM PBB berkali-kali meminta izin datang melihat, belum juga diizinkan.

Menjelang Agustus ini, sembilan orang ditahan karena menyebarkan konten tentang rencana kerusuhan, dan sepuluh akun media sosial disita. Semua itu terjadi di bawah cita-cita nomor satu itu dan bukan nomor delapan, dan juga bukan dengan lampiran nya.

Lalu bagaimana dengan Pancasila, yang katanya dasar dan pemersatu? Justru di sinilah persoalannya.

Pancasila tidak diabaikan. Ia dipakai semua orang. Dipakai pemerintah untuk meminta tertib, dipakai pendemo untuk menuntut, dipakai partai di pembukaan anggaran dasarnya, dipakai dalam setiap sambutan. Semua mengaku Pancasilais dan tidak ada yang bisa dibuktikan bukan? Sebabnya sederhana, bahwa sila-sila itu tidak pernah diberi ukuran.

Sila kelima menyebut keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tidak ada angkanya. Tidak ada batasnya. Tidak ada aturan siapa dinyatakan melanggar dan apa akibatnya. Padahal ukuran itu ada kalau kita mau memakainya. Apa itu? Bahwa ekonomi tumbuh 5,29 persen pada kuartal kedua, tetapi yang mendorongnya belanja pemerintah, sementara belanja rumah tangga justru melambat. Daya beli kelompok bawah minus. Menurut Bank Dunia, pekerja yang masuk kelas menengah menyusut dari 14,5 persen pada 2018 menjadi sekitar 7 persen pada 2025. Angka-angka itu keluar dari lembaga resmi, bukan dari selebaran.

Sekarang bagian yang membuat peringatan tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Setahun lalu, setelah aksi-aksi besar Agustus 2025, masyarakat menyusun daftar tuntutan yang dikenal sebagai 17+8. Tujuh belas dituntut selesai dalam seminggu. Delapan sisanya diberi waktu satu tahun penuh, dengan batas waktu 31 Agustus 2026. Tanggal itu tinggal dua pekan lagi dan isi delapan tuntutan itu tidak mengada-ada.

Partai politik wajib membuka laporan keuangannya. Undang-Undang Perampasan Aset disahkan. Tentara kembali ke tugasnya. Komnas HAM diperkuat. Pajak ditata lebih adil. Sebagian besar sampai hari ini masih berstatus “sudah tapi belum”

Saya tidak sedang mengajak siapa pun berkecil hati. Negeri ini pernah melewati keadaan yang jauh lebih berat dan tetap berdiri. Saya juga tidak sedang menuntut yang muluk. Saya hanya mencatat satu hal.

Pada 17 Agustus ini kita akan mendengar banyak pidato tentang persatuan dan nilai-nilai luhur bangsa. Empat belas hari sesudahnya, ada tanggal jatuh tempo yang ditetapkan rakyat sendiri, bukan oleh saya, bukan oleh lembaga mana pun, dan pada 1 September nanti, catatan ini akan saya buka kembali.