TANHANANEWS.COM, JAKARTA — Ketua Umum Pemuda Panca Marga (PPM-LVRI), Berto Izaak Doko, S.H., menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis melalui mekanisme ekspor satu pintu oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 16 September 2026 (malam) Berto menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap perdagangan komoditas strategis, memperkuat penerimaan negara, mengoptimalkan devisa hasil ekspor, serta menutup ruang terjadinya praktik underinvoicing yang berpotensi menyebabkan nilai ekonomi hasil ekspor tidak sepenuhnya tercatat di dalam negeri.
Presiden Prabowo sendiri pada 16 September 2026 menegaskan bahwa penertiban underinvoicing dan penguatan tata kelola ekspor merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk melindungi kepentingan nasional. (Sumber: TVRI News)
“PPM-LVRI memandang penguatan tata kelola ekspor SDA sebagai langkah strategis untuk memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat. Devisa hasil ekspor harus mampu menjadi kekuatan untuk memperkuat fondasi ekonomi Indonesia,” ujar Berto.
Berto menilai kebijakan ekspor satu pintu perlu dilihat dalam konteks perubahan ekonomi global yang semakin kompleks.
Bagi Indonesia, perubahan kebijakan fiskal dan perdagangan negara-negara besar dapat memengaruhi permintaan terhadap komoditas ekspor, harga komoditas, arus modal, nilai tukar rupiah, biaya pembiayaan serta daya saing produk Indonesia.
Mengutip dari CNN Indonesia. di Uni Eropa, misalnya, penerapan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) mulai memasuki fase yang berdampak terhadap produk impor tertentu berdasarkan intensitas karbonnya. Kondisi ini membuat Indonesia perlu mempercepat hilirisasi, efisiensi energi dan peningkatan standar lingkungan agar produk nasional tetap kompetitif di pasar Eropa.
Sementara itu, perubahan kebijakan ekonomi dan suku bunga Amerika Serikat dapat memengaruhi arus modal global dan kondisi pasar keuangan negara berkembang, termasuk Indonesia. Karena itu, menurut Berto, penguatan fundamental ekonomi domestik menjadi semakin penting
PPM-LVRI berpandangan bahwa kebijakan ekspor satu pintu sebaiknya tidak berhenti pada pengawasan transaksi dan penerimaan devisa. Kebijakan tersebut harus menjadi bagian dari strategi yang lebih besar untuk mendorong hilirisasi dan peningkatan nilai tambah di dalam negeri.
Indonesia memiliki sumber daya alam yang besar, tetapi tantangannya adalah memastikan nilai ekonomi terbesar dari komoditas tersebut dapat dinikmati di dalam negeri melalui investasi, industri pengolahan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kemampuan teknologi dan penguatan usaha nasional.
“Kita harus bergerak dari paradigma menjual komoditas menjadi membangun industri. Jangan sampai Indonesia kaya sumber daya alam, tetapi nilai tambah, teknologi, pembiayaan dan pasar justru dikuasai pihak lain,” tegas Berto.
Kebijakan ekspor melalui PT DSI sendiri telah diberlakukan secara penuh mulai 1 September 2026 untuk skema yang ditetapkan pemerintah. Pemerintah menyatakan kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat tata kelola ekspor SDA dan pengelolaan devisa. (dikutip dari: Bisnis.com)
Berto juga menekankan bahwa penguatan peran negara harus berjalan bersamaan dengan kepastian hukum, transparansi, efisiensi dan kemudahan berusaha.
Menurutnya, mekanisme satu pintu harus memberikan kepastian bagi eksportir mengenai prosedur, harga, biaya layanan, waktu transaksi dan mekanisme pembayaran.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menciptakan birokrasi baru yang justru meningkatkan biaya logistik dan transaksi.
Hal ini penting karena sejumlah pelaku industri sebelumnya telah menyampaikan perlunya kejelasan mekanisme transisi dan proses ekspor melalui DSI. (dikutip dari: Indonesian Mining Association)
“Kita mendukung penguatan negara dalam mengelola kekayaan nasional, tetapi penguatan itu harus diikuti tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel dan efisien. Kepentingan negara dan kepastian dunia usaha harus berjalan bersama,” kata Berto.
Menurut Berto, optimalisasi devisa dan penerimaan negara dari sektor SDA dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat ruang fiskal Indonesia, terutama ketika ekonomi global menghadapi ketidakpastian.
Namun, PPM-LVRI menilai penerimaan dari SDA tidak boleh hanya digunakan untuk membiayai konsumsi jangka pendek. Sebagian manfaat ekonomi tersebut harus diarahkan untuk investasi produktif: pembangunan infrastruktur, pendidikan, teknologi, industrialisasi, ketahanan pangan, energi, serta pengembangan sumber daya manusia.
Dengan demikian, kekayaan alam tidak hanya menghasilkan penerimaan pada saat komoditas diekspor, tetapi juga membangun kapasitas ekonomi Indonesia untuk jangka panjang.
PPM-LVRI memandang perubahan tata kelola ekspor sebagai bagian dari agenda besar membangun kemandirian ekonomi nasional.
Indonesia, kata Berto, perlu mampu menjaga keseimbangan antara keterbukaan terhadap perdagangan internasional dan perlindungan kepentingan nasional.
“Kita tidak sedang menutup diri dari dunia. Indonesia harus tetap terbuka, tetapi kita harus masuk ke perdagangan global dengan posisi yang lebih kuat. Kita harus mampu mengendalikan tata niaga, meningkatkan nilai tambah, mengamankan devisa dan menciptakan lapangan kerja di dalam negeri,” ujar Berto.
Ia menegaskan bahwa PPM-LVRI siap mendukung kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat kedaulatan ekonomi, sepanjang pelaksanaannya mengedepankan kepentingan rakyat, kepastian hukum, transparansi dan tata kelola yang baik.
“Kekayaan alam Indonesia harus menjadi modal untuk membangun masa depan Indonesia. Devisa harus kembali memperkuat negeri, industri harus tumbuh di dalam negeri, dan nilai tambah harus sebesar-besarnya dirasakan rakyat Indonesia,” pungkas Berto.
REDAKSI






