TANHANANEWS.COM, Jakarta — Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan Rapat Pleno MKD pada Selasa memutuskan akan segera memanggil para pelapor dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
“Dari lima laporan (terkait Azis Syamsuddin), tiga laporan sudah lengkap dan dua masih perlu dilengkapi. Kami sepakat akan memanggil semua pelapor,” kata Aboe Bakar, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/5/2021), dilansir ANTARA.
Dia mengatakan MKD akan melakukan penyelidikan terkait laporan terhadap Azis Syamsuddin tersebut dalam waktu yang sudah direncanakan, dan akan berjalan secepatnya.
Menurut dia, langkah awal yang akan dilakukan MKD adalah memanggil para pelapor satu per satu untuk dimintai klarifikasi terkait laporan terhadap Azis Syamsuddin.
“Satu per satu pelapor akan kami panggil, kan tidak mungkin bersamaan dipanggilnya,” ujarnya.
Aboe Bakar mengatakan, MKD tidak akan memanggil terlapor yaitu Azis Syamsuddin, sebelum pihaknya selesai meminta klarifikasi dari para pelapor.
Sementara Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan partainya menghargai proses yang berjalan di MKD DPR RI terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
“Yang pasti, kami menghargai proses terkait dengan Pak Azis Syamsuddin, baik di luar maupun proses di MKD,” kata Supriansa, di Jakarta, Selasa.
Menurut Supriansa, para anggota MKD merupakan orang-orang yang memiliki integritas yang tinggi. Karena itu, Anggota Komisi III DPR RI tersebut meyakini MKD akan bersikap profesional dalam penanganan pengaduan sesuai dengan tata beracara di MKD.
“Kita tunggu saja tahapannya dan berharap berjalan dengan baik. Doakan semoga Pak Azis bisa melewati semua dengan baik,” ujarnya.
Sumber : ANTARA