Lantik 6 Administrator, Pemerintah Dorong KEK Menjadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, selaku Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) KEK melantik 6 orang Pejabat Tinggi Pratama untuk Kepala Administrator KEK bertempat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Jumat, 16 Juni 2023 - Foto : Kemenko Perekonomian
Waktu Baca : < 1 minute

JAKARTA, TANHANANEWS.COM — Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, selaku Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) melantik 6 orang Pejabat Tinggi Pratama untuk Kepala Administrator KEK bertempat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Jumat, 16 Juni 2023.

Kepala administrator yang dilantik yaitu:

  1. Elfi Haris sebagai Kepala Administrator KEK Sei Mangkei,
  2. Bambang Wicaksono sebagai Kepala Administrator KEK Mandalika,
  3. Vita Budhi Sulistyo sebagai Kepala Administrator KEK Galang Batang,
  4. Tjertja Karja Adil sebagai Kepala Administrator KEK Kendal,
  5. Ibnu Sina sebagai Kepala Administrator KEK Gresik, dan
  6. Irwan sebagai Kepala Administrator KEK Lido.

Dalam keterangannya, Susiwijono menyampaikan harapannya para Kepala Administrator KEK yang baru dapat memberikan angin segar guna mempercepat perkembangan KEK di wilayah tersebut.

”Mudah-mudahan ini terus meningkat seiring dengan iklim investasi yang terus membaik dan kepercayaan kepada negara kita, serta fundamental makro ekonomi kita yang semakin baik,” kata Susiwijono.

Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, administrator merupakan unit kerja yang dibentuk oleh Dewan Nasional KEK dan bertugas menyelenggarakan Perizinan Berusaha, perizinan lainnya, pelayanan, dan pengawasan di KEK.

Tugas ini berkaitan dengan penyelenggaraan sistem Pelayanan terpadu satu pintu dan operasional KEK.

Administrator KEK dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan Pelayanan perizinan dan non perizinan serta untuk memberikan kemudahan kepada investor untuk mendapatkan layanan perizinan dan non perizinan.

Selain itu, tujuan lain dari pembentukan administrator adalah untuk meningkatkan Pelayanan investasi kepada investor dalam bentuk Pelayanan investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS). 

Sumber: Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK