TANHANANEWS.COM, Jakarta — Danramil 1208-06/Selakau Letnan Dua Arm Kahar beserta Muspika Selakau menghadiri pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2021-2027, bertempat di Kantor Desa Kuala, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kamis (20/5/2021).
Camat Selakau H. Abhar secara resmi melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa yang baru tahun 2021 yang berada di Desa wilayah KecamatanSelakau.
Dalam sambutannya, Camat Selakau mengucapkan selamat bagi anggota BPD yang baru dilantik. “Saya mohon bekerja dengan ikhlas dan jujur di setiap Desa masing-masing. Disamping itu, tetap jaga kesehatan ditengah pandemi Covid-19,” ujarnya.
H. Abhar juga menyampaikan bahwa sering lakukan koordinasi mengenai pekerjaan kepada staf yang lain. “Kalau perlu antar Desa jangan ada yang ditutup-tutupi mengenai pekerjaan, karena kita kerja juga untuk warga kita,” katanya.
Ucapan selamat juga disampaikan Danramil 1208-06/Selakau kepada anggota BPD yang terlantik masa keanggotaan 2021-2027. “Selamat bekerja untuk memajukan Desa Kuala dan kami berharap sesegera mungkin untuk beradabtasi dengan organisasi Pemerintahan Desa Kuala KecamatanSelakau,” tutur Letnan Dua Arm Kahar.
Danramil menambahkan, “Kami sebagai Muspika Kecamatan Selakau berharap kepada anggota BPD yang terpilih selalu bisa menjaga keharmonisan dengan Pemerintahan Desa demi mewujudkan pembangunan Desa Kuala untuk lebih maju,” terangnya.
Sumber : Pendim 1208/Sambas
Editor : Eddy Prasetyo