Korem 174 Bersama Forkopimda Merauke Ikuti Pengarahan Presiden RI Secara Virtual Tentang Pengendalian Karhutla

Foto Istimewa
Waktu Baca : 2 minutes

TANHANANEWS.COM, Merauke – Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2021 yang dipimpin Presiden RI Ir. H. Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, diikuti secara virtual oleh Kepala Staf Korem 174/ATW (Kasrem 174/ATW) Merauke Kolonel Inf Agustinus Dedy Prasetyo mewakili Danrem 174 Merauke Brigjen TNI Bangun Nawoko bersama Forkopimda Kabupaten Merauke di Ruang Winay Lantai 3 Kantor Bupati Merauke, Jl. Brawijaya, Distrik Merauke, Kab. Merauke, Senin (22/2/2021)

Video Conference diikuti pula dari unsur Forkopimda Kab. Merauke Ruslan Ramli, S.E., M.Si (Plh. Bupati Kab. Merauke/Sekda Kab. Merauke), AKBP Ir. Ahmad Untung Surianata (Kapolres Merauke),  I Wayan Sumertayasa, S.H. (Kakejari Merauke), Kolonel Enjang, S.I.P (Kasi Intel Korem 174/ATW), Letkol Inf Ganiahardi (Kasiter Korem 174/ATW, Letkol Czi Muh  Rois Susilo, S.T (Dandim 1707/Merauke) dan Elias Refra (Kasat Pol PP Merauke), dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Karhutla Tahun 2021 diawali oleh  laporan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Dr Mahfud MD yang menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan evaluası bersama dan mendapatkan amanah untuk mengendalikan Karhutla bersama perangkat daerah dı Provınsi yang rawan Karhutla, sehingga perlu dilakukan  upaya deteksı dini, patroli terpadu dan pengendalian pemadaman disetiap titik apiyang muncul dengan melaksanakan penetapan siaga darurat lebih dini serta melakukan upaya penegakan hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Sementara itu dalam pengarahannya Presiden RI  menyampaikan secara tegas dan mengingatkan  kepada para pejabat  Gubernur, Bupati, Walikota, Pangdam, Kapolda, Danrem, Dandim dan Kapolres terutama kepada pejabat-pejabat baru yang berada di daerah rawan bencana Karhutla. Apabila di wilayah  ada kebakaran dan membesar serta tidak tertangani dengan baik, maka akan beresiko kepada pencopotan jabatan. 

(Redaksi)