Presiden Jokowi Resmikan SPAM Kota Bandar Lampung

Presiden Joko Widodo meresmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Bandar Lampung di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, pada Senin, 26 Agustus 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Waktu Baca : < 1 minute

TANHANANEWS.COM, JAKARTA — Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Bandar Lampung di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, pada Senin, 26 Agustus 2024.

Peresmian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat di daerah.

Dalam sambutannya, Presiden mengatakan bahwa pembangunan SPAM ini telah dikerjakan oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak tahun 2020.

“Hari ini akan kita resmikan sistem penyediaan air minum di Kota Bandar Lampung. Ini merupakan salah satu proyek strategis nasional di Provinsi Lampung yang sudah dikerjakan sejak tahun 2020,” ucap Presiden.

Presiden mengatakan bahwa SPAM yang dibangun dengan nilai investasi sebesar Rp1,3 triliun tersebut dapat memasok air bersih untuk 60 ribu rumah tangga di wilayah tersebut. Menurut Presiden, kapasitas SPAM yang besar tersebut menyediakan air yang sangat jernih dan bagus.

“Yang disampaikan Bu Dirjen katanya lebih bersih, lebih bagus dari air kemasan karena NTU (Nephelometric Turbidity Unit)-nya 0,278 padahal standar dari Kemenkes itu 3, kalau air kemasan itu 0,8. Jadi lebih bagus,” lanjutnya.

Untuk itu, Presiden Jokowi mendorong jajaran pemerintah daerah untuk memastikan rumah tangga sekitar dapat memiliki sambungan dari SPAM.

“Saya titip Bu Wali Kota, Pak Bupati agar sambungan ke rumah tangga betul-betul didorong agar makin banyak rumah tangga kita yang memiliki sambungan dari SPAM yang kita bangun ini,” ujarnya.

Turut mendampingi Presiden dalam peresmian tersebut yakni Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Pj Gubernur Lampung Samsudin, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, dan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto.

BPMI SETPRES