BNNK Bima Gelar Workshop Pengembangan Kapasitas Kebijakan Kota Tanggap Narkoba

BNNK Bima Gelar Workshop Pengembangan Kapasitas Kebijakan Kota Tanggap Narkoba (Istimewa)
Waktu Baca : 2 minutes

TANHANANEWS.COM, Jakarta — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima, sejak Selasa (25/5/2021) menggelar Workshop pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat melalui kebijakan kota tanggap narkoba. 

Kegiatan yang di helat di Marina Inn Hotel, di buka resmi oleh Kepala BNNK Bima, AKBP Hurri Nugroho, SH, MH. dan diikuti 30 Peserta dalam setiap pertemuan. kegiatan workshop yang di gagas BNNK Bima, dilaksanakan mulai tanggal 25 Mei, 27 Mei, 2 Juni dan 3 Juni 2021. 

Kepala BNNK Bima, AKBP Hurri Nugroho, SH, MH selaku narasumber mengatakan, kegiatan tersebut di ikuti oleh 30 orang peserta dan sebagai pelaksana kegiatan Seksi P2M BNNK Bima dengan materi kebijakan dan strategi P4GN.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan sinergitas seluruh komponen pada lingkungan Masyarakat di wilayah kota dan kab.Bima, serta meningkatkan kontribusi nyata dalam upaya penanganan permasalahan narkoba di lingkungan Masyarakat di Kabupaten Bima.

Sementara KBO Sat Narkoba Polres Bima Kota, AIPDA Budi Rohadi,SH sebagai narasumber II dengan materi aspek Hukum dalam P4GN.

Nely Ilmi Qotiyah ,S.Psi.,M.Si (Psikologi) sebagai narasumber III dengan materi Dampak Narkoba dari Aspek Medis atau Psikis serta Pengetahuan dasar adiksi, konseling dan Rehabilitasi.

M.Irfan,SH.,M.Msi (Ketua Komisi I DPRD Kota Bima) Selaku Narasumber IV , menyampaikan tentang kebijakan daerah salah mendukung BNNK Bima dalam mewujudkan kota bersinar melalui dukungan terbentuk dan direalisasikan nya Raperda .

Ilhyam Yusuf ,SH (Ketua Komisi IV DPRD Kab.Bima) selaku narasumber V , menyampaikan hal yang serupa dengan komitmen nya mendukung pemerintah dan BNNK Bima dalam P4GN ,dan menyampaikan agar seluruh Instansi sama sama membantu BNNK Bima dengan mencegah narkoba dilingkungan instansi nya masing masing.

Adapun Rencana yang akan di laksanakan oleh penggiat anti narkoba di lingkungan Pemerintah aitu Melaksanakan Sosialisasi P4GN Terhadap Karyawan Masing-masing,Serta Melaksanakan Deteksi Dini Terhadap Melalui Test Urine, Membentuk Satgas Anti Narkoba. 

Selanjutnya penyebaran Informasi P4GN Melalui Media elektronik dan Non elektronik, sekaligus penyusunan Kebijakan Tentang P4GN di Lingkungan Masyarakat dan memasang Papan Pengumuman Larangan Penyalahguna Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif Lainnya di tempat yang mudah dibaca di Lingkungan pemerintah maupun Masyarakat.

Serta Melaporkan jika adanya Indikasi Penyalahguna dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif Lainnya di instansinya masing-masing ataupun dilingkungan Masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi serta penyemangatan Pin Penggiat Anti narkoba oleh BNNK Bima ke seluruh peserta yang di wakili oleh Kelurahan dan desa Bersinar. Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. 

(Redaksi)