TANHANANEWS.COM, Jakarta — Tiga Orang terduga Pelaku Pencurian Buah-buahan di Pasar Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima nyaris Tewas di amuk Massa. Peristiwa itu terjadi pada Rabu Malam, (26/5/2021) sekira Pukul 20:00 WITA.
Beruntung Ketiga Nyawa terduga Pelaku Pencurian tersebut Selamat dari Maut setelah Kapolsek Woha dan anggotanya berhasil Mengamankan ketiganya saat ditengah amukan Massa ratusan Orang di TKP.
Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno membenarkan bahwa dirinya bersama anggotanya telah mengamankan 3 (tiga) orang pelaku pencuri buah-buahan yang tengah di amuk massa” terangnya.
“Alhamdulillah, saya bersama anggota langsung Turun ke TKP mengamankan Ketiga terduga pelaku yang tengah diamuk massa ratusan org di pasar tente, sehingga nyawa ketiga orang itu berhasil terselamatkan”. papar Edy.
Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.IK.SH, melalui Kapolsek Woha IPTU Edy Prayitno, menyampaikan ucapan terimakasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Personel Polsek Woha yang bekerja Keras tanpa merasa lelah mengamankan Siskamtibmas dalam Wilayah Hukum Polsek Woha Kabupaten Bima. Berkat kerja sama yang sinergi antara Polisi dengan Seluruh Komponen Masyarakat sehingga Kamtibmas Wilayah Kecamatan Woha Kondusif. Ungkapnya.
Adapun identitas pelaku yaitu AB, 19 tahun, Buruh, Islam, laki-laki, Alamat Dusun Rt. Rw. 03 Desa Tente Kec.Woha kab bima, AZ, 22 tahun, Buruh, Islam, laki-laki, Alamat Dusun Bante Rt. 03 Rw. 03 Desa Tente Kec.Woha Kab. Bima, SK, 20 tahun, Tidak sekolah, islam, laki-laki, Alamat Dusun Bante Rt.03 Rw. 03 Desa Tente Kec.Woha Kab.Bima.
Kapolsek Senior itu menjelaskan kronologi peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.45 wita , terduga pelaku mengambil buah-buahan di lokasi pasar tente yang di simpan oleh pemiliknya didalam Peti Kayu yang ukurannya 3 x 1 meter persegi, kemudian ketiga terduga pelaku mencuri Buah-buahan tersebut dengan cara mengangkat tutupan atas peti tersebut.
“Setelah itu kedua pelaku langsung mengambil beberapa Dus buah dan membawanya menggunakan kendaraan Benhur ke Dusun Bante dan menurunkan di Rumah terduga JK teman terduga pelaku, setelah itu buah apel tersebut di makan rame – rame dan kardusnya dibuang ke sungai.
Adapun buah buahan yang di ambil pelaku yaitu , Buah Apel Merah sebanyak 3 ( tiga ) Dus, Buah Apel Pir sebanyak 2 ( dua ) dus, Buah salak sebanyak 2 ( dua ) keranjang, Buah jeruk sebanyak 1 ( satu ) kerancang, Buah Anggur merah sebanyak 1 ( satu ) keranjang.
Pada Pukul 20.00 wita, sdr. samsudin alias sudi selaku ( saksi ) menginformasikan ke masyarakat dusun bante bahwa yang mengambil buah di pasar tente tadi sore yaitu sdr. AB, SK dan AZ setelah mendengar informasi tersebut masyarakat sekitar rame-rame menghakimi ke tiga terduga pelaku.
Kemudian pada Pukul 20.10 wita, Piket SPKT I menerima telepon dari kepala Dusun bante sdr.Arifuddin menginformasikan bahwa ada terduga pencurian yang diamuk oleh masyarakat Dusun Bante,
“Akibat kejadian tersebut Korban Dijah Kasmim (35) warga desa Renda Kecamatan Bolo mengalami kerugian keseluruhan sekitar Rp 5.000.000 ( Lima Juta Rupiah)” pungkasnya
Ketiga terduga pelaku pencurian Buah-buahan milik Ibu Dijah tersebut sedang diamankan Rutan Polsek Woha untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan di jerat dengan Pasal 362 KUHP, junto dengan ancaman Hukuman di atas lima Tahun Penjara.
Penulis : Obama Bima
Editor : Eddy Prasetyo