Polisi Gerebek Empat Lelaki dan Satu Perempuan Sedang Pesta Narkoba di Bima

ILUSTRASI Pesta Narkoba. (DETIK.COM)
Waktu Baca : < 1 minute

TANHANANEWS, Jakarta — Anggota Polsek Soromandi berhasil menangkap empat orang pria dan satu orang wanita di Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, yang sedang melakukan Pesta Narkoba di salah satu rumah Warga, pada Rabu, (26/5/2021) Sekira pukul 23:30 Wita. 

Kelima terduga Pelaku ditangkap saat sedang asyik pesta Nyabu di salah satu rumah warga Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima pada Rabu, (26/5/2021). 

“Lima orang terduga pelaku pesta Narkoba tersebut masing-masing inisial MD (26), DA (17), AJ (20), AF (17) dan YN (34) p, semuanya warga Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima” Jelas Kapolsek. 

Kapolsek Soromandi IPDA Julkifli menjelaskan setelah mendapat Laporan dari Masyarakat tentang adanya Empat orang laki-laki dan satu orang perempuan melakukan pesata Narkoba jenis Sabu disalah satu Rumah milik warga kemudian menerjunkan anggota TKP untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Setibannya anggota di TKP, langsung melakukan penggerebeka dan penggeledahan, dan menemukan lima orang yang sedang berada di salah satu kamar rumah TKP yang sedang melakukan Pesta Baranh Haram yang di duga jenis Sabu. 

Hasil penggerebekan dan penggeledahan terhadap Lima terduga Pesta Sabu itu, petugas menemukan Barang Bukti (BB) berupa 2 buah bong, 9 buah korek gas, 8 buah pipet kaca, 9 buah sedotan, 73 lembar Klip plastik, 4 buah H dan uang tunai Rp 344.000, (Tiga ratus empat puluh empat ribu rupiah). 

Kemudian Kelima terduga pelaku beserta sejumlah Barang Bukti (BB) di amankan Mako Polsek Soromandi Guna Proses lebih lanjut ke Sat Resnarkoba Polres Bima.

Penulis : Obama Bima

Editor : Eddy Prasetyo