PJJ Selama Pandemi, Pelajar Butuh 9 Tahun Kejar Ketertinggalan

Ilustrasi Siswa masuk Sekolah gunakan masker. (istimewa)
Waktu Baca : < 1 minute

TANHANANEWS.COM, Jakarta — Efek pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi Covid-19, menurut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membuat pelajar atau siswa didik membutuhkan waktu sembilan tahun mengejar ketertinggalan pembelajaran.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril menyebutkan PJJ sebenarnya tidak berjalan efektif, dan berdampak pada penurunan kompetensi pelajar.

Learning loss akibat pada penurunan penguasaan kompetensi peserta didik memiliki dampak jangka panjang, bahkan diprediksi bisa sampai puluhan tahun. Dan untuk bisa memperbaiki kondisi saat ini kehilangannya, dibutuhkan sampai 9 tahun,” kata Iwan melalui siaran langsung di Youtube Ditjen GTK Kemendikbud, Jumat (28/5/2021).

Iwan mengatakan dampak buruk dari PJJ itulah yang membuat pemerintah memutuskan untuk memulai kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka secara terbatas meski pandemi Covid-19 belum usai.

Pembelajaran tatap muka rencananya digelar kembali usai vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga kependidikan rampung dilakukan. Targetnya selesai pada Juni mendatang.

Iwan mengatakan rencana pembelajaran tatap muka secara terbatas di tengah pandemi Covid-19 juga sesuai dengan rekomendasi UNICEF. Dia menyebut UNICEF berpesan agar setiap pemimpin negara segera kembali membuka sekolah.

“Direktur eksekutif UNICEF pada bulan Maret tahun ini menyampaikan, seiring berlalunya hari, anak-anak yang tidak dapat akses sekolah secara langsung akan semakin tertinggal pembelajarannya,” tutur Iwan.

Atas dasar hal itu, Iwan menganggap pembelajaran tatap muka jadi penting untuk dilakukan kembali secara bertahap. Guru, lanjutnya, juga perlu membentuk strategi pembelajaran yang optimal untuk mengejar ketertinggalan para peserta didik selama ini.

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim menekankan semua sekolah harus membuka opsi pembelajaran tatap muka terbatas mulai Juli 2021, setelah vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan rampung.

Dalam hal ini, orang tua memiliki hak menolak anaknya datang ke sekolah dan tetap belajar jarak jauh. Sekolah juga harus memenuhi daftar periksa yang ditetapkan Kemendikbudristek dan menerapkan protokol kesehatan.

Sumber : CNNIndonesia