Dirjen Minerba Tegaskan Tidak Diperiksa KPK Terkait Temuan Manipulasi Tukin di Kementerian ESDM

Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Djamaluddin. ANTARA:Aprionis
Waktu Baca : < 1 minute

JAKARTA, (Tanhananews) — Penggeledahan Kantor Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin terkait manipulasi tunjangan kerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Pernyataan tersebut disampaikan Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Kamis (30/3/2023) sore.

Ridwan Djamaluddin yang juga sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung menegaskan KPK tidak memeriksa dirinya terkait kasus manipulasi tukin di lingkungan Dirjen Minerba Kementerian ESDM pada Rabu (29/3/2023).

“Saya tidak diperiksa, dan sangat prihatin hal ini terjadi,” ucapnya.

Ia mengatakan temuan kasus itu terkait manipulasi tunjangan kerja (tukin).

“Jadi kira-kira dia terdaftar di satu unit kerja A dan terdaftar di unit kerja B, itulah yang terjadi, itu yang sedang diselidiki,” ungkapnya.

Ia menjelaskan berdasarkan data atau informasi yang diterima yakni ada sepuluh orang menerima tunjangan lebih dari haknya.

“Yang jadi tersangka ada 10 sama seperti di informasi publik, kalau untuk tambahan saya tidak tahu,” ujarnya.

Menurut dia kegiatan industri mineral dan batu bara itu sangat masif. Jadi dibutuhkan benteng dalam diri sendiri mengatakan ini hak saya ini bukan haknya.

“Saya mengharapkan agar semua berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan jangan sampai kasus korupsi ini terulang kembali,” ujarnya berharap.

ANTARA