Dandim Garut: Banyak Warga Bersyukur Preman Penyerang Anggota TNI Ditangkap

Komandan Distrik Militer (Dandim) 0611/Garut Letkol CZI Deni Iskandar memberikan keterangan pers terkait preman yang mendatangi Markas Koramil Pameungpeuk, di Markas Kodim 0611/Garut, Sabtu (29/5/2021) malam. (ANTARA/Feri Purnama)
Waktu Baca : 2 minutes

TANHANANEWS.COM, Jakarta — Komandan Distrik Militer (Dandim) 0611/Garut Letkol CZI Deni Iskandar menyatakan banyak warga bersyukur terkait preman bernama Dadang Buaya (49) yang menyerang perwira TNI telah ditangkap oleh polisi, karena selama ini pelaku sering meresahkan masyarakat di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

“Memang sering membuat ulah, meresahkan warga, warga senang-senang saja diamankan,” kata Deni saat jumpa pers di Markas Kodim 0611/Garut, Sabtu (29/5/2021) malam, melansir dari ANTARA.

Preman Dadang Buaya diamankan polisi, setelah mendatangi Markas Koramil Pameungpeuk dengan keadaan mabuk bersama teman-temannya hendak mencari seorang anggota TNI yang sebelumnya sempat ribut di Pantai Sayang Heulang, Garut, Jumat (28/5/2021).

Menurut Dandim 0611/Garut preman tersebut, seringkali membuat keributan, merusak warung-warung dan memalak pedagang di kawasan itu, dan terakhir melakukan keributan dengan seorang nelayan, dan anggota TNI.

“Mungkin bagi masyarakat merasa terganggu, sempat ada kejadian itu (perusakan),” katanya lagi.

Namun perbuatan preman itu, kata Dandim, sudah berakhir setelah dirinya membuat keributan di depan Markas Koramil Pameungpeuk sambil membawa senjata tajam di mobilnya.

Ia menegaskan, tindakan yang dilakukannya dengan mendatangi markas koramil dan mencari anggota TNI untuk diajak berkelahi, merupakan tindakan yang tidak bagus, untuk itu kepolisian mengamankannya.

“Intinya kegiatan seperti itu tidak bagus, premanisme,” katanya pula.

Dia menyampaikan kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Garut, karena persoalan awalnya bertikai dengan seorang warga yang berprofesi sebagai nelayan, sedangkan anggota TNI yang membantu pertikaian mereka juga menjalani pemeriksaan oleh polisi militer.

Jajaran Koramil Pameungpeuk, kata dia, pada dasarnya tidak terlibat konflik dengan masyarakat setempat, hanya saja terlibat karena membantu melindungi seorang anggota TNI agar tidak menjadi amukan preman di kawasan itu.

“Dadang Buaya ini mengejar ke koramil, oleh Babinsa kami di koramil ditahan tidak bisa masuk,” katanya lagi.

Peristiwa itu bermula ketika Dadang Buaya mengendarai sepeda motor hampir bertabrakan dengan seorang nelayan bernama Jaka yang baru pulang melaut di Pantai Sayang Heulang, Garut, Jumat (28/5/2021) pagi.

Nelayan tersebut lalu menegurnya, namun Dadang tidak menerimanya dan terjadi percekcokan, bahkan melakukan tindakan ancaman menggunakan senjata tajam.

Nelayan tersebut lalu meminta bantuan kepada saudaranya anggota TNI yang sedang pulang cuti di Pameungpeuk, Garut, kemudian berusaha menyelesaikan masalah percekcokan kedua orang tersebut.

Namun, upaya penyelesaian itu gagal hingga terjadi perkelahian antara anggota TNI dengan Dadang Buaya, bahkan anggota polisi yang berusaha melerainya mendapatkan penyerangan dari Dadang dengan cara memukul dan membantingnya.

Tidak lama dari kejadian itu, Dadang bersama teman-temannya mendatangi Markas Koramil Pameungpeuk untuk mencari anggota TNI yang sempat berkelahi dengannya, namun kedatangan mereka itu berhasil dicegah oleh anggota Koramil Pameungpeuk.

Selanjutnya, Dadang bersama teman-temannya mendatangi Markas Polsek Pameungpeuk untuk mencari anggota polisi yang sebelumnya terlibat perkelahian, bahkan Dadang sempat menyerang anggota polisi lainnya, hingga akhirnya mereka berhasil dibubarkan.

Polsek setempat bersama anggota TNI melakukan koordinasi, kemudian menangkap Dadang di rumahnya untuk selanjutnya dibawa ke Markas Polres Garut.

“Secara hukum nanti ranahnya kepolisian,” kata Dandim.

Sumber : ANTARA