TANHANANEWS.COM, Jakarta — Personil Brimob Batalion C Pelopor Bima berhasil mengamankan dua pria yang diduga mabuk alkohol. Mereka berbocengan mengendarai sepeda motor ugal-ugalan sambil membawa parang di Jln Pelita Kelurahan Sambi Na’e Kecamatan Mpunda Kota Bima, Minggu (30/5/2021) Sekira Pukul 16:30 WITA.
Berdasarkan hasil interogasi awal olehpPetugas, kedua pria terduga pelaku tersebut mengaku mabuk akibat pengaruh alkohol, sehingga berbuat ugal-ugalan di jalan raya sambil membawa parang dan mengancam pengendara Lain.
Dua terduga Pelaku masing-masing bernama Ridwan (31), di Bonceng membawa Sebilah Parang Panjang di gunakan untuk mengancam Pengendara lain, sedangkan Arifin (31), mengendarai Sepeda Motor. Keduanya merupakan warga Desa Simpasai, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, NTB.
Dari kedua terduga pelaku petugas mengamankan Barang Bukti (BB) berupa sebilah parang panjang ukuran sekitar 40 Cm, sepeda motor merek Honda Vario tanpa nomor polisi, 2 unit HP, sebuah dompet, ATM BRI, dan uang tunai sebanyak Rp. 565.000 (Lima Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah).
“Brimob Batalion C Pelopor Bima, Briptu Sang Nyoman Pandu menjelaskan, Peristiwa itu bermula saat dirinya bersama Briptu I Made Supriyantara membawa mobil dinas dari arah timur Jalan Soekarno-Hatta Kota Bima sekira pukul 16.30 Wita.
Tiba-tiba melihat dua laki-laki berboncengan sepeda motor tanpa Nomor Polisi dan tanpa helm ugal-ugalan dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa Sebilah parang Panjang”. Paparnya.
“Akibat aksi ugal-ugalan dua pria berboncengan sepeda motor itu, salah satu pengguna jalan lain kaget dan terjatuh di depan Masjid Sultan Salahuddin Bima. Bukan berhenti menolong pengguna jalan yang terjatuh, justeru dua pria itu kemudian terus melanjutkan mengeber gas sepeda motor”. Lanjutnya.
Aksi dua pria itu terus diikuti oleh Anggota Brimob. Terlihat salah satu dari pria itu mengeluarkan sebilah parang dari paha kiri dan menakuti sejumlah pengendara lain.
Kedua pria tersebut berhasil diamankan saat melintas di Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima. Kemudian dibawa bersama barang bukti ke Mako Brimob Batalyon C Pelopor di Kelurahan Sambinae Kota Bima.
“Setibanya di Mako Brimob Batalion C Pelopor Bima kedua terduga Pelaku tersebut dimintai keterangan dan digeledah serta diperiksa kelengkapan surat kendaraan bermotor dan kelengkapan identitas lainnya oleh Tim Opsnal Brimob,” ujarnya.
Berdasarkan Pengakuan kedua terduga Pelaku tersebut, sebelum mengendarai sepeda motor dan sebelum tiba di Kota Bima, keduanya mengonsumsi minuman keras saat di Sape Kabupaten Bima.
Setelah selesai di Periksa Oleh Personil Brimob Batalion C Pelopor Bima, Kedua terduga Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Rasa Na’e Barat Kota Bima Guna Proses Penyelidikan dan Penyidikan Lebih Lanjut.
“Kini kedua Terduga Pelaku Pemabuk Alkohol yang Ugal-ugalan di jalan Raya sambil Membawa Parang dan Mengancam Pengendara Lain Warga Desa Simpasai Kecamatan Lambu Kabupaten Bima tersebut sudah di Amankan di balik Jeruji Besi Polsek Rasa Na’E Barat untuk Mempertanggung jawabkan Perbuatannya”. Tutupnya.
Sumber : Rillis Resmob Batalion C Pelopor Bima.
Editor : Obama Bima.