Polres Bima Kota Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bentuk KTAN di Kelurahan Tanjung

Polres Bima Kota Sosialisasikan Bahaya Narkoba dan Bentuk KTAN di Kelurahan Tanjung (Istimewa)
Waktu Baca : 2 minutes

TANHANANEWS.COM, Jakarta — Sebagai bentuk tindaklanjut imbauan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) terkait pemberantasan narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar sosialisasi bahaya narkoba sekaligus pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN).

Kegiatan yang merupakan kerjasama Polres Bima Kota bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) diselenggarakan di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima NTB pada Sabtu (3/7/2021) sekira pukul 10.00 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono,S.IK dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba, sekaligus pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba.

“Kampung Tangguh Anti Narkoba dibentuk sesuai ide Kapolri yang bertujuan sebagai benteng pertahanan untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” kata Kapolres Bima Kota.

Pelaksanaan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba dilakukan secara berkala, dengan melibatkan anak-anak, remaja, hingga para orang tua di lingkungan kelurahan Tanjung dan untuk mewujudkan Kampung Tangguh Anti Narkoba.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mengapresiasi kegiatan tersebut dengan harapan agar peredaran narkoba di wilayah hukum Kota Bima dapat diberantas, tentu dengan melibatkan semua pihak terutama para tokoh masyarakat dan pegiat organisasi kemasyarakatan. 

Tokoh Masyarakat Kelurahan Tanjung Kota Bima H. Zainuddin, SH juga mengapresiasi kegiatan sosialisasi serta pembentukan KTAN oleh Polres Bima Kota.

“Saya selaku masyarakat Bima Kota mengapresiasi kegiatan Polres Bima Kota dengan membentuk kampung tangguh anti narkoba, semoga dapat di minimalisir perederan narkoba di Kota Bima,” harapnya.

Ditempat terpisah, Praktisi Hukum senior sekaligus Pengusaha di Kelurahan Dara, H. M Tamrin, SH juga menyatakaan dukungan mendukung terkait sosialisasi bahaya narkoba dan pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN) oleh Polres Bima Kota agar peredaran narkoba yang merusak generasi muda dapat diberantas. Ia juga berharap akan dilakukan hal sama di kelurahannya.

Sebelumnya, sekitar sebulan lalu saat menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Bima Kota, IPTU Tamrin, SH telah melakukan sosialisasi secara lisan bersama masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, lembaga bantuan hukum dan media tentang rencana pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba yang diselenggarakan hari ini.

Turut hadir perwakilan Pemkot Bima, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Kejari Raba Bima, Kepala BNNK Bima, perwakilan dari Kodim Bima, Kapolres Bima Kota, RT dan RW Kelurahan Tanjung, serta Warga Kelurahan Tanjung.

Penulis : Obama Bima