Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil Gulung Terduga Bandar Narkoba, Barang Bukti 20,05 Gram Sabu

Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil Gulung Terduga Bandar Narkoba, Barang Bukti 20,05 Gram Sabu (Istimewa)
Waktu Baca : 2 minutes

TANHANANEWS.COM, Kota Bima -– Baru 1,5 Tahun IPTU Ramli, SH menjabat Kasat Res Narkoba Polres Bima Kota tercatat sudah puluhan Bandar dan Pengedar serta Pemake Narkoba di Wilayah Hukum (WILKUM) Polres Bima Kota yang berhasil di tangkap,

Kali ini kembali berhasil menggulung seorang terduga Bandar Narkoba asal Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asa Kota Kota Bima inisial “MR” (24), laki-laki, ditangkap oleh Petugas Pada hari Kamis,(06/05/2021) Sekira Pukul 14.00 WITA bertempat di Jln Dana Taraha Kelurahan Sadia Kecamatan Rasa Na’E Barat Kota Bima – NTB. 

Dalam Penangkapan terhadap terduga Bandar Narkoba inisial “MR” itu,Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil menemukan Barang Bukti (BB) yang di duga Jenis Sabu seberat 20,05 Gram. 

Ditangan Terduga Pelaku Tim Mengamanka barang Bukti (BB)  Berupa  1 plastik klip berisi 5 lintingan plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu berat netto 4,85 gram 17 lintingan plastik klip berisi serbuk kristal diduga shabu berat bersih/netto 15,2 gram Total berat netto 20,05 gram, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah timbangan warna hitam, 1 buah korek api gas, 1 buah tabung kaca, 1 buah kotak rokok marlboro merah,1 buah hp NOkia warna biru, 1 buah hp Nokia warna hitam, 2 buah ATM Bank BNI, Uang kertas sebanyak Rp. 5.060.000. 

Kemudian terduga Bandar Narkoba sdr “MR” beserta Barang Bukti (BB) diamankan di Mako Sat Resnarkoba Polres Bima kota untuk di Proses lebih lanjut. 

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.IK, SH melalui Kasat Narkoba IPTU Ramli SH menjelaskan, bahwa awalnya berdasarkan informasi dari masyarat bahwa MR sering mengedarkan Narkoba. Selanjutnya Tim opsanal melakukan Penyelidikan dan dari serangkain penyelidikan tersebut, sehingga Team opsanal Sat Resnarkoba yang Dibawah Komando Katim Opsnal BRIPKA TAUFARRAHMAN, SH Melaporkan Kepada Kasat Resnarkoba IPTU RAMLI, SH.

“Kemudian Tim opsnal melakukan pengintaian selanjutnya Tim opsnal melihat terduga mengendari sepeda motor Kawasaki Klx yang Tim curigai ciri-ciri terduga sesuai dengan TO,” ungkapnya.

“Tim lansung mengejar dari belakang dan pada saat sampai di kelurahan Sadia terduga berhenti dan duduk di atas motor tersebut, dan pada saat Tim opsnal menghampiri terduga dan pada saat itu terduga mencoba kabur dengan menggunakan sepeda motornya tersebut dan menabrak mobil dari Tim opsnal.

“Terduga lari dan di Kejar oleh Tim opsnal Selanjutnya Terduga membuang 1 bungkus plastik klip, selanjutnya terduga berhasil di tangkap tim opsnal dan di bawah Ke TKP 1 selanjutnya tim memanggil Ketua Rt setempat dan menunjukkan surat perintah tugas,” Imbuhnya. 

“Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti berupa 1 buah dompet kecil warna hitam berisi 17 poket shabu , 1 buat timbangan yang tergantung pada kunci sepeda motor Tersebut. Serta Uang tunai senilai Rp.5.060.000 di temukan di kantung celana terduga,” tambah Kasat.

Selanjutnya terduga dibawa menuju TKP 2 dan di lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi 5 poket shabu , kemudian Tim membawa terduga dan barang bukti ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Penulis : Obama Bima