Anies Murka Sidak Kantor di Jakarta Langgar PPKM Darurat

Ilustrasi Anies Baswedan. (ANTARA FOTO:MUHAMMAD ADIMAJA)
Waktu Baca : 2 minutes

TANHANANEWS.COM, Jakarta — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meluapkan kegeramannya saat mendapati masih ada perusahaan sektor non-esensial yang mewajibkan karyawannya ke kantor selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sementara dalam aturan PPKM Darurat disebutkan perusahaan sektor non-esensial wajib menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen.

Insiden itu terekam dalam instastory Anies di Instagram, @aniesbaswedan. Dalam unggahannya, Anies tengah melakukan sidak ke PT Ray White dan PT Equity Life di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, Selasa (6//7/2021).

Dalam video itu, Anies terlihat sedang memarahi seseorang dari bagian HRD PT Ray White.

“Ibu Diana dan perusahaan ibu tidak bertanggung jawab. Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa. Kita ini mau nyelamatin nyawa orang, dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja-pekerja ikut aja,” ujar Anies dengan nada cukup tinggi.

Perempuan yang dibentak Anies itu tampak hanya terdiam saat Anies mengomelinya. Anies kemudian meminta pekerja di PT Ray White untuk menutup kantor dan karyawan untuk pulang ke rumah.

Kemudian, dalam video berikutnya, Anies terlihat melakukan sidak ke PT Equity Life. Anies geram masih ada karyawan yang bekerja dari kantor selama PPKM Darurat.

Anies makin geram ketika mengetahui bahwa salah satu karyawan yang datang ke kantor adalah ibu hamil.

“Setiap hari kita nguburin orang pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung pak, enggak ada yang untung. Apalagi ada ibu hamil masuk,” tegas Anies.

“Ibu hamil kalau kena covid mau melahirkan paling susah. Pagi ini saya terima satu ibu hamil meninggal. Kenapa? Melahirkan, Covid,” ujarnya lagi.

Anies sebelumnya telah meminta karyawan perusahaan di sektor non esensial dan dipaksa masuk ke kantor selama PPKM darurat melapor melalui aplikasi JAKI.

JAKI adalah aplikasi ‘Jakarta Kini’ yang membuka laporan hingga informasi bagi warga.

Setelah laporan masuk, Anies berjanji akan langsung menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tetap memaksa karyawannya masuk pdahal tengah diterapkan PPKM Darurat Jawa-Bali hingga 20 Juli mendatang.

PT Equity Life membenarkan sidak yang dilakukan Gubernur Anies. Dihubungi CNNIndonesia.com, perusahaan menyatakan apa yang terjadi saat sidak tersebut sudah ditindaklanjuti oleh manajemen.

Perusahaan mengklaim telah mengikuti peraturan dan protokol kesehatan PPKM Darurat yang diterapkan pemerintah. Sampai saat ini, kantor masih beroperasi.

“Sejauh ini kami masih mengikuti sesuai peraturan dan protokol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Namun untuk info lebih lanjut bisa hubungi kantor pusat,” kata salah satu karyawan contact center PT Equity Life saat dihubungi.

Sementara pihak Ray White belum dapat dihubungi sampai berita ini ditulis.

Sumber : CNNIndonesia