Pemerintah Singapura Perketat Izin Masuk Pendatang Dari Indonesia

Taman Merlion, Marina Bay Singapura (KOMPAS.com:ERICSSEN)
Waktu Baca : 2 minutes

TANHANANEWS.COM, Jakarta — Pemerintah SIngapura akan memperketat izin masuk bagi pendatang dari Indonesia yang bukan warga negaranya atau yang telah memiliki ijin tinggal di Singapura.

Hal tersebut disampaikan oleh pejabat Kementrian Kesehatan (MOH) Singapura Sabtu (10/7/2021) sebagaimana dilansir oleh channelnewsasia

“Izin masuk [Singapore] akan dipertimbangkan dengan langkah-langkah pengamanan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” imbuh MOH.

Menurut MOH, tindakan pengetatan dilakukan dampak dari situasi Covid-19 di Indonesia yang semakin memburuk.

MOH juga mengatakan bahwa semua pendatang dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir tidak akan diizinkan untuk transit melalui Singapura mulai pukul 23.59 waktu setempat pada 12 Juli 2021.

MOH menegaskan, mulai waktu yang sama semua pendatang yang masuk Singapura dengan riwayat perjalanan terakhir ke Indonesia dalam 21 hari terakhir harus menunjukkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR) negatif COVID-19 yang valid yang diambil dalam waktu 48 jam sebelumnya. keberangkatan ke Singapura.

Saat ini, pendatang harus menunjukkan hasil tes PCR negatif yang valid yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan. Apabila tidak dapat menunjukkan hasil tes PCR negatif yang valid dapat ditolak masuk.

“Bagi warga negara Singapura dan pemilik ijin tinggal tetap yang tidak memenuhi persyaratan baru, tidak akan dijinkan masuk atau ijin tinggalnya akan dibatalkan,” imbuh MOH.

MOH akan memberlakukan isolasi madiri bagi pendatang selama 14 hari ditempat yang telah ditentukan serta diwajibkan tes PCR saat kedatangan dan tes berikutnya pada hari ke-14 setelah kedatangan, selain antigen rapid test (ART) saat kedatangan dan ART yang dilakukan sendiri pada hari ke 3, 7 dan 11 dari kedatangan mereka.

Untuk mempercepat tes PCR COVID-19 di pos pemeriksaan, MOH menyarankan agar pendatang terlebih dahulu mendaftar dan membayar untuk tes sebelum tiba di Bandara Changi atau Terminal Feri Tanah Merah.

“Seiring dengan perkembangan situasi global, kami akan terus menyesuaikan langkah-langkah perbatasan kami untuk menghindari risiko impor dan penularan ke masyarakat,” ujar MOH.

Setiap perubahan pada tindakan pembatasan akan diperbarui di situs web SafeTravel.

Para pendatang diharap mengunjungi situs web untuk mengetahui langkah-langkah pembatasan terbaru sebelum memasuki Singapura dan bersiaplah untuk dikenakan langkah-langkah perbatasan yang berlaku saat masuk.

Sumber : Channelnewsasia.Com

Editor : Eddy Prasetyo