DPRD Purworejo Undang Koordinator PKH, Urai Kendala Penyaluran Bansos

Ketua DPRD Purworejo ketika membuka rapat audiensi dengan pendamping PKH. (F0t0 : Jarot Sarwosambodo/KRJOGJA)
Waktu Baca : 2 minutes

TANHANANEWS.COM, Purworejo — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo Jawa Tengah mengundang koordinator pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk audiensi di gedung dewan.

Inisiatif Ini merupakan langkah awal mengurai beberapa persoalan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin di Kabupaten Purworejo, setelah anggota dewan mendapat laporan masalah penyaluran bansos dan memantau sejumlah E Warong.

Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiyabudi mengatakan, beberapa persoalan yang muncul antara lain tidak semua keluarga penerima manfaat (KPM) PKH mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

“Penerima PKH itu sekitar 30 ribu keluarga, sedangkan BPNT 60 ribu, seharusnya semua penerima PKH bisa terima BPNT, tapi ternyata ada yang tidak,” ungkapnya, Minggu (15/8/2021).

Persoalan lain yang dilaporkan antara lain KPM penerima KKS yang saldo rekening bantuannya kosong ketika dicek.

Bahkan, masih ada 700 keluarga yang belum menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).Selain itu, harga bahan pokok yang dijual di E Warong dinilai lebih mahal dibandingkan dengan harga pasaran.

“Jadi saya menggaris bawahi bahwa inilah persoalan di lapangan yang kerap dikeluhkan masyarakat penerima bantuan,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan terebut harus diurai untuk mendapatkan solusinya. “Sehngga masyarakat yang saat ini sudah terjepit akibat pandemi, tidak justru semakin dipersulit,” tuturnya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Purworejo Abdullah mengungkapkan, pemanggilan koordinator pendamping PKH dilakukan untuk mengetahui dan mengklarifikasi berbagai persoalan yang dilaporkan serta hasil temuan lapangan DPRD.

“Untuk PKH ini mengemuka persoalan warga yang merasa berhak tapi tidak menerima, ada juga warga penerima tapi pada saat pencairan ternyata belum menerima bantuan,” terangnya.

Dalam pertemuan mengemukan berbagai fakta antara lain terjadinya anomali data, keterlambatan pencairan, dan kemungkinan potensi kesalahan pada sistem bank penyalur bantuan. Namun, koordinator PKH tidak bisa menjelaskan terkait penyaluran BPNT, harga di E Warong, serta KPM PKH yang tidak menerima BPNT, karena persoalan itu di luar kewenangan mereka.

Komisi IV, katanya, berencana memanggil pendamping BPNT, bank penyalur bantuan, hingga Dinas Sosial Kependudukan KB Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdukkbpppa) Purworejo.

“Pada akhirnya nanti akan disimpulkan dan harapannya ada solusi yang diterapkan, sehingga masyarakat tidak dirugikan lagi, biarkan mereka mendapatkan haknya,” kata Abdullah.

Sementara itu, koordinator pendamping PKH Kabupaten Purworejo Hendrawan Widi Prastatnto mengemukakan, bantuan dapat dicairkan ketika data penerima sudah sesuai. Namun, jika masih ada perbedaan data penerima dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka bantuan belum bisa dicairkan. “Inilai yang disebut anomali data, dan harus diperbaiki,” ucapnya.

Terkait dengan rekening KKS yang menunjukkan saldo nol rupiah seperti ditanyakan anggota DPRD, Hendrawan menilai ada beberapa kemungkinan. Dijelaskan, ada kemungkinan saldo sudah terisi tapi penerima belum ada pemberitahuan.

“Untuk itu kami sarankan agar mengecek rekening koran. Tapi jika setelah dicek mash belum masuk, kita kroscek pada data yang tidak tersalur. Bisa jadi karena data bermasalah atau terblokir, sehingga butuh perbaikan data,” terangnya.

Adapun soal 700 warga yang belum menerima KKS, tambahnya, solusi yang dapat ditempuh adalah bank menerbitkan KKS instan sebagai dasar membuat rekening sementara. Apabila sudah masuk data bayar dan ada susulan KKS asli, lanjutnya, KKS instan tinggal diganti.

Sumber : KRJOGJA