Perubahan Direksi PT Pindad (Persero)

Pisah Sambut Direktur Keuangan & Administrasi, Direktur Teknologi & Pengembangan, dan Direktur Bisnis Produk Industrial PT Pindad (Persero) Jumat 27 Agustus 2021 di Graha Pindad Bandung (Foto PINDAD)
Waktu Baca : < 1 minute

TANHANANEWS.COM, Bandung — PT Pindad (Persero) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN nomor: SK-284/MBU/08/2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad, memberhentikan dengan hormat Wildan Arief, Direktur Keuangan & Administrasi, dan Ade Bagdja, Direktur Teknologi & Pengembangan.

Dalam SK tersebut juga tertuang perubahan nomenklatur yang semula Direktur Keuangan & Administrasi menjadi Direktur Keuangan & Manajemen Risiko dan mengangkat anggota Direksi PT Pindad (Persero) yang baru yaitu Triyana sebagai Direktur Keuangan & Manajemen Risiko, dan Sigit P. Santosa sebagai Direktur Teknologi dan Pengembangan. 

Selanjutnya SK Menteri BUMN nomor: SK-285/MBU/08/2021 tentang Pemberhentian Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad, memberhentikan dengan hormat Suharyono sebagai Direktur Bisnis Produk Industrial, mengutip keterangan resmi PINDAD Kamis (26/8/2021).

Penyerahan Salinan SK Menteri BUMN dilaksanakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Pindad secara daring dan dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Industri Pertahanan dan Manufaktur Kementerian BUMN, Liliek Mayasari dan Asisten Deputi Bidang Manajemen SDM Kementerian BUMN, Andus Winarno yang dihadiri oleh jajaran Direksi & Komisaris perusahaan, pada Kamis.

Perusahaan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih atas dedikasi dan sumbangsih yang diberikan oleh ketiga direksi yang sebelumnya menjabat. Dan selamat bergabung kepada Direksi yang baru agar PT Pindad (Persero) dapat terus meningkatkan kinerja untuk menuju perusahaan industri pertahanan yang kuat, mandiri, berdaya saing dan semakin maju.

PINDAD

Editor : Eddy Prasetyo