TANHANANEWS.COM, Makassar — Pihak kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Selatan menangkap salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta, berinisial N saat berada di Makassar.
Pejabat tersebut ditangkap diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari informasi yang terima, bahwa N tengah berada di salah satu kamar hotel di Makassar. Di kamar hotel itu N sementara berpesta sabu dan saat itu juga ditangkap pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol La Ode Aries El Fathar mengatakan, pelaku ditangkap saat tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu.
“Benar, dia (N) ditangkap pada 23 Agustus 2021 lalu, di salah satu hotel di Makassar,” kata Dir Narkoba Polda Sulsel, Sabtu (4/9/2021) sebagaimama dilansir CNN Indonesia Sabtu.
Meski demikian, pejabat Dirjen Imigrasi ini menurut La Ode akan menjalani proses rehabilitasi, karena N hanya sebagai pengguna narkotika, tapi terlebih dahulu N akan menjalani proses asesmen.
“Dia pengguna, kita asesmen,” tuturnya.
Dalam karirnya, N sempat menjabat sebagai kepala kantor imigrasi di salah satu kabupaten yang ada di Sulsel, sebelum ditarik ke Jakarta.
CNN Indonesia