TANHANANEWS.COM, Kota Bima — Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi menggelar Operasi Patuh Rinjani 2021 yang dimulai Senin (20/9/2021) hingga 14 hari kedepan.
Kapolres Bima Kota, Henri Chandra Novika, S.IK. MH, melalui Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Riski Ardian, S.Tk mengatakan, operasi Patuh Rinjani tahun ini, 100 persen melaksanakan giat freemtif, preventif, edukatif secara simpatik dan humanis kepada masyarakat dalam disiplin berlalu lintas terkait protokol kesehatan Covid – 19, sebagaimana keterangan yang diterima TANHANANEWS.COM pada Selasa (21/9/2021).
Namun yang menjadi sasaran prioritas adalah melakukan penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan prokes Covid – 19.
Empat sasaran yang menjadi target operasi yaitu segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebarkan Covid – 19, masyarakat yang tidak patuh akan protokol kesehatan, masyarakat yang tidak disiplin berlalu lintas, dan lokasi yang rawan kecelakaan, pelanggaran lalu lintas dan rawan kerumunan.
Target operasi ini agar terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) di Kabupaten Bima dan Kota Bima. Kemudian meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin prokes Covid – 19 yang sekarang menjadi pandemi di masyarakat.
Sumber : Obama Bima | REDAKSI