Kemenkes Integrasikan Aplikasi PeduliLindungi dengan 50 Aplikasi Lain

Ilustrasi Aplikasi Peduli Lindungi (Istimewa)
Waktu Baca : 2 minutes

TANHANANEWS.COM, Jakarta — Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meluncurkan integrasi quick response (QR) Code PeduliLindungi ke aplikasi mitra lain pada Kamis (7/10), sehingga kedepan fitur aplikasi PeduliLindungi bisa digunakan di aplikasi mitra tersebut.

50 aplikasi mitra tersebut di antaranya Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket.com, Dana, Living Mandiri, Cinema XXI, Link Aja, Goers, Jaki, Shopee, BNI Mobile, Loket.com, Mcash, dan 35 aplikasi mitra lainnya yang saat ini sedang dilakukan uji coba menggunakan PeduliLindungi.

Dalam keterangan persnya, Jumat (8/10/2021), Menteri Kesehatan mengatakan aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk tiga fungsi utama dalam penanganan pandemi COVID-19, yakni fungsi pertama melakukan skrining terutama di 6 aktivitas yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Skrining tersebut berupa skrining status vaksinasi dan juga status swab test.

6 aktivitas tersebut antara lain, pertama aktivitas perdagangan, perdagangan modern seperti Mall atau Departemen Store, maupun perdagangan secara tradisional seperti pasar dan toko-toko tradisional.

Aktivitas kedua adalah aktivitas transportasi baik darat, laut, maupun udara. Aktivitas ketiga adalah aktivitas pariwisata terutamanya kuliner, show atau pameran dan lain sebagainya. Kemudian aktivitas keempat adalah aktivitas bekerja, bisa di kantor atau di pabrik. Aktivitas kelima adalah aktivitas pendidikan di sekolah sekolah dasar, SMP, SMA, Perguruan Tinggi.

Pada Pembelajaran tatap muka di sekolah sudah dibuat sistem skrining tanpa scan QR Code, dengan mensupply informasi kasus konfirmasi dan kontak erat peserta didik ke penanggungjawab sekolah melalui integrasi database ke Kemendikbud dan Kemenag. Untuk pengunjung sekolah tetap menggunakan scan QR Code.
Aktivitas keenam adalah aktivitas keagamaan.

”Dengan demikian, semua aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat dapat diketahui status kesehatannya khususnya berkaitan dengan status vaksinasi dan status swab test,” kata Menkes Budi.

Fungsi kedua dari aplikasi PeduliLindungi adalah untuk melakukan fungsi tracing atau fungsi pelacakan. Dengan adanya QR Code untuk memulai suatu aktivitas diharapkan kalau terjadi kasus positif bisa dengan sangat cepat mengetahui siapa saja yang ada di tempat tersebut pada waktu tersebut.

Fungsi yang ketiga adalah untuk mendukung implementasi protokol kesehatan, misalnya kalau scan QR Code hasilnya hijau maka seseorang bisa beraktivitas di tempat tersebut. Tapi kalau kuning atau merah maka tidak boleh beraktivitasi di tempat tersebut.

”Aplikasi PeduliLindungi secara agresif namun bertahap akan kita implementasikan ke enam aktivitas utama tadi untuk fungsi skrining, fungsi tracing, dan fungsi protokol kesehatan,” tutur Menkes.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan untuk menjangkau seluruh masyarakat Indonesia tidak mungkin bekerja sendiri, tapi harus bersama-sama.

Sistem keamanan data aplikasi PeduliLindungi terus ditingkatkan. Tidak ada data pribadi yang disimpan dalam mitra platform. Sistem PeduliLindungi hanya memberikan kode informasi untuk kategori warna.

Untuk keluhan jika data vaksinasi tidak tersedia di aplikasi PeduliLindungi, disarankan pengguna mengakses dahulu  website PeduliLindungi. Jika data vaksinasi masih tidak muncul, disarankan untuk mengirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

“Diharapkan dengan adanya integrasi QR Code PeduliLindungi ini akan mencegah penyebarluasan COVID-19. Terima kasih buat para mitra yang telah mendukung kegiatan ini,” katanya.

KEMENKES RI | EDITOR : Eddy Prasetyo