Forkommas Gelar FDP Terkait Regulasi PBJ

Ketua DPD FORKOMNAS RI Jateng Adhi Siswanto Wisnu Nugroho,- Istimewa
Waktu Baca : < 1 minute

TANHANANEWS.COM, Jakarta — DPD Forum Komunikasi Organisasi Massa (FORKOMMAS) RI Provinsi Jawa Tengah (Jateng) bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jateng menggelar Forum Diskusi Panel (FDP) di ruang Pakubuwono Hotel Pandanaran Kota Semarang, pada Kamis (4/11/2021).

Peserta forum diskusi antara lain dari Dinas Pekerjaan Umum Jateng, Dinas Perhubungan, ULP-ULP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Kesehatan, Ketahanan Pangan, PDAM serta perusahaan jasa konstruksi dan organisasi kemasyarakatan yang memiliki kepedulian dengan kinerja pembangunan berdayaguna dan berkelanjutan.

Menurut Ketua DPD FORKOMNAS RI Jateng Adhi Siswanto Wisnu Nugroho, kegiatan FDP bertujuan untuk memberikan penyegaran tentang regulasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

“Kegiatan pembangunan yang sekarang ini adalah berkat kerjasama antara semua pihak, antara lain Pemerintah, jasa konstruksi, dan masyarakat serta aparat penegak hukum, dalam rangka memberikan pemahaman agar para pengguna anggaran dan ppkom yang mengelola PBJ tidak tersandung hukum dan tidak takut melangkah dalam mengelola PBJ ” ujar Adhi Siswanto Wisnu Nugroho, sebagaimana keterangan tertulisnya yang diterima TANHANANEWS.COM, Kamis.

Materi dalam FDP tentang Regulasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Paket Managemen Konstruksi, Aspek Hukum Pidana Korupsi, dengan narasumber H.Hendrar Prihadi, SE, MM (Walikota Semarang) yang diwakilkan oleh Junaedy, SH ( Kepala ULP Kota Semarang ) , H.Agus Munawar Shodik, SH (Kabag Pengelolaan PBJ Biro APBJ Jateng) yang merupakan masternya ULP se-Jawa Tengah.

Henggar Budi Hanggoro , ST, MT (Plt Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah), dan Kompol Marsudi Raharjo, SH, MH {Kanit 2 Subdit 3/Tipikor Ditreskrimsus Polda Jateng) dengan moderator Ahmad Robani Albar, SH, MM ( Ketua LPBH-NU ).

REDAKSI | EDITOR : EDDY PRASETYO