Bamsoet: Terpenting Separatis dan Teroris bisa Musnah dari Indonesia

Ketua MPR RI Bamsoet - TribunNews
Waktu Baca : 2 minutes

TANHANANEWS.COM, Jakarta — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), merespond pernyataan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid terkait penumpasan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau OPM di Papua yang mengesampingkan Hak Asasi Manusia (HAM).

Bamsoet menyatakan siap bertanggung jawab di hadapan hukum internasional atau hukum manapun demi melindungi rakyat dan negara dalam menumpas KKB. Kelompok separatis dan teroris seperti KKB di Papua harus dihabis, ditumpas, dan diratakan.

Mengutip dari CNNIndonesia.com, “Memangnya para separatis dan teroris itu pakai teori HAM saat membunuh rakyat dan aparat yang bertugas?” kata pemilik sapaan akrab Bamsoet itu kepada wartawan, Selasa (27/4/2021).

“Terpenting, para separatis dan teroris bisa musnah dari bumi Indonesia,” ujar wakil ketua umum Partai Golkar itu.

Menurutnya, tak boleh lagi ada toleransi terhadap para separatis dan teroris untuk meneror masyarakat hingga menimbulkan korban jiwa.

“Tidak boleh lagi ada toleransi terhadap para separatis dan teroris untuk melakukan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat serta mengakibatkan korban jiwa,” katanya.

Sebelumnya, Usman mengkritik Bamsoet yang meminta pemerintah menumpas habis KKB Papua tanpa memperhatikan HAM. Usman menyebut pernyataan Bamsoet tersebut berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Bumi Cendrawasih.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan Ketua MPR RI yang mengesampingkan HAM. Pernyataan itu berpotensi mendorong eskalasi kekerasan di Papua dan Papua Barat,” kata Usman dalam keterangannya, Senin (26/4).

Usman mengatakan HAM merupakan kewajiban konstitusi sehingga harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan negara. Mengesampingkan HAM, menurutnya, bukan hanya melawan hukum internasional, tetapi juga tindakan yang inkonstitusional.

Berangkat dari itu, Usman mendesak negara menegakkan prinsip negara hukum dan HAM dengan menemukan dan mengadili pelaku penembakan Kepala Badan Intelijen Nasional Daerah (Kabinda) Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny.

Menurutnya, insiden tersebut harus menjadi yang terakhir dan tidak boleh dijadikan pembenaran untuk memperluas pendekatan keamanan yang selama ini terbukti tidak efektif untuk menyelesaikan masalah di Papua.

Sementera, Presiden Joko Widodo memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengejar pelaku penembakan terhadap Danny Karya Nugraha.

Sumber : CNNIndonesia