TANHANANEWS.COM, Jakarta — Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo dan Bobby Nasution, Wali Kota Medan sama-sama mencopot seorang lurah di daerahnya masing-masing karena terlibat praktek pungutan liar (pungli)
Di Medan, Bobby mencopot Lurah Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Hermanto. Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mendapat laporan dari masyarakat terkait pungli.
Bobby langsung menindaklanjuti laporan itu pada Jumat (23/4/2021). Bersama rombongan, ia mendatangi kantor lurah dan langsung menanyakan perihal pungli kepada Hermanto. Hermanto awalnya tak mengaku.
Namun, Bobby telah mengantongi bukti rekaman dugaan permintaan uang dengan menunjukkannya kepada Hermanto.
“Ini luar biasa loh ini, ini. Lurahnya menyatakan langsung enggak minta (uang), tapi ternyata minta. Itu mana boleh kita sebagai pelayan. Sudah jelas semua ada peraturannya,” kata Bobby, sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com, Senin (3/5/2021)
Suami dari Kahiyang Ayu ini kemudian mencopot langsung lurah itu. Menurutnya, tindakan pungli itu tidak bisa ditoleransi.
“Nah kalau tingkat bawahnya sudah bahaya kan kita bagaimana ke atas atasnya. Kita berhentikan ini orangnya. Enggak ada cerita kalau minta-minta (uang) pasti kita berhentikan,” ujarnya.
Sementara di Solo, Gibran mencopot Lurah Gajahan, Suparno lantaran terlibat pungli berkedok sedekah dan zakat fitrah di wilayahnya.
“Hari Senin dibebastugaskan,” kata Gibran, Minggu (2/5/2021).
Sebelum mencopot lurah itu, Gibran menerima laporan dari warga Gajahan terkait pungli berupa sedekah dan zakat fitrah oleh Linmas Kelurahan Gajahan.
Linmas tersebut membawa surat yang ditandatangani Suparno untuk 22 anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Gajahan.
Surat yang dimaksud berkop Paguyuban Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Kelurahan Gajahan. Dalam surat tersebut pengelola masjid, pengusaha, pemilik toko/kios yang berada di Kelurahan Gajahan diminta memberi sedekah dan zakat fitrah untuk 22 anggota Satlinmas Kelurahan Gajahan.
Menurut Gibran, praktik tersebut telah melanggar aturan. Ia pun tidak sepakat jika hal itu dianggap sebagai bagian dari tradisi berbagi saat Lebaran.
“Tradisi apa? Itu menyalahi aturan. Jangan mengatasnamakan tradisi. ASN di kota solo harus membiasakan yang benar bukan membenarkan yang sudah biasa,” kata dia.
(Redaksi)