TANHANANEWS.COM, Jakarta — Yudi Purnomo Harahap, Ketua Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan keherannya terkait materi asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK), syarat alih status aparatur sipil negara (ASN) bagi pegawai KPK.
Sebagai salah satu pegawai yang mengikuti tes, ia sempat ditanya seputar topik mengucapkan selamat hari raya kepada orang yang berbeda agama.
“Saya heran ketika ada pertanyaan ke saya tentang apakah saya mengucapkan selamat hari raya ke umat beragama lain,” ujar Yudi melalui keterangan tertulis, Jumat (7/5/2021), dilansir CNNIndonesia.Com
Penyidik lembaga antirasuah ini menyatakan ucapan selamat hari raya ke setiap orang yang berbeda agama merupakan hal yang lazim di KPK.
“Saya pikir seharusnya pewawancara sudah mendapatkan informasi bahwa di KPK mengucapkan selamat hari raya kepada rekannya yang merayakan merupakan hal biasa baik secara langsung maupun melalui grup WA [WhatsApp],” katanya.
Yudi pun tidak keberatan melakukan hal tersebut. Sebagai muslim, ia bahkan menghadiri acara Natal pegawai di kantor KPK.
“Saya sendiri yang muslim bukan hanya memberi ucapan selamat hari raya kepada agama lain, tapi ketika acara natal bersama pegawai di Kantor KPK, hadir memberi sambutan langsung selaku Ketua WP,” tutur Yudi.
“Bahkan istri saya yang berjilbab pun pernah saya ajak dan kami disambut dengan hangat oleh kawan-kawan yang merayakan,” lanjutnya.
Pun begitu saat perayaan Natal di masa pandemi Covid-19, ia mengaku juga turut bergabung dalam perayaan yang digelar secara virtual.
“Saya menunjukkan bukti print foto kegiatan Natal kepada dua orang yang mewawancarai saya sebagai bukti,” tandasnya.
Materi asesmen TWK pegawai KPK belakangan menjadi perbincangan publik lantaran soal-soal dalam tes tersebut dianggap janggal.
Sejumlah sumber internal CNNIndonesia.com menuturkan soal-soal tersebut tak terkait dengan wawasan kebangsaan. Beberapa di antara pertanyaan dalam tes seperti berisi pandangan pegawai terhadap FPI, HTI hingga LGBT.
Selain itu, masalah status hubungan hingga doa kunut subuh juga menjadi materi pertanyaan.
KPK sebelumnya mengumumkan sebanyak 1.274 pegawai dinyatakan memenuhi syarat atau lulus TWK, sedangkan 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat dan dua pegawai lainnya tidak mengikuti tes.
Nasib 75 pegawai lembaga antirasuah yang gagal lolos tes ASN tersebut masih belum jelas sampai saat ini.
(Redaksi)