TANHANANEWS.COM, Jakarta — Dalam upaya mengembangkan potensi ekonomi kreatif Tanah Air, Menpaerkraf Sandiaga Uno menetapkan sebanyak 21 lokasi sebagai Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia 2021 dengan menyerahkan langsung keputusan tersebut kepada 21 Kepala Daerah KaTa Kreatif Indonesia 2021 saat menghadiri Workshop Pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (30/11/2021).
Ke-21 Kota/Kabupaten Kreatif 2021 tersebut adalah Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Majalengka, Kota Malang, Kabupaten Rembang, Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar, Kota Palembang, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Ambon, Kota Banda Aceh, Kabupaten Banjarnegara, Kota Salatiga, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Wonosobo, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Karanganyar, dan Kota Pekalongan.
Dalam sambutannya, Menparekraf menjelaskan, penetapan KaTa Kreatif Indonesia 2021 diharapkan mampu mendorong kabupaten/kota agar lebih inovatif, adaptif, dan kolaboratif dalam meningkatkan kinerja ekonomi kreatif demi memajukan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.
“Penetapan ini diharapkan menjadi pemicu kabupaten/kota yang lain untuk menggali dan mengembangkan ekonomi kreatif di daerah masing-masing. Diharapkan tahun depan akan ada peningkatan kabupaten/kota lainnya, termasuk Samarinda yang potensinya bisa dikembangkan,”kata Sandiaga.
Sandiaga juga mendorong, Kota Samarinda ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Uji Petik Penilaian Kabupaten/Kota Kreatif (PMK3I) yang merupakan bagian dari program Pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai proses PMK3I bisa dilihat di web: kotakreatif.kemenparekraf.go.id.
“Potensi subsektor kuliner Kota Samarinda dinilai cukup baik, hal ini dapat dilihat melalui geliat para pelaku ekonomi kreatif, dan juga potensi wisata berbasis sungai, ini yang berpotensi untuk dikembangkan,” katanya.
Selain itu, Menparekraf Sandiaga juga mengatakan Kemenparekraf/Baparekraf memiliki program Bantuan Pemerintah untuk tahun 2022, namun proses pendaftaran dilakukan pada tahun 2021 yaitu pada 8 November – 8 Desember 2021.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada https://banper.kemenparekraf.go.id.
“Untuk itu, kami mengundang pelaku ekonomi kreatif yang ada di Indonesia secara umum dan Kalimantan Timur khususnya untuk berpartisipasi mengajukan proposal,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, selain perwakilan 21 Kepala Daerah Penerima Penetapan KaTa Kreatif Indonesia 2021, hadir mendampingi Menparekraf, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, Wali Kota Samarinda Andi Harun, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Staf Khusus Menparekraf Bidang Akuntabilitas Pengawasan dan Reformasi Brigjen Pol Krisnandi, serta Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf Hariyanto.
KEMENPAREKRAF | EDITOR : EDDY PRASETYO