TANHANANEWS.COM, Jakarta – Richan Oktafianto, SE, Ketua Pimpinan Cabang Pemuda Panca Marga (PC PPM) Kota Tagerang Selatan (Tangsel) diterima Walikota Terpilih Tangsel, Benyamin Davnie di Kantor Walikota Tangsel, Jum’at (5/3/2021)
Bersamaan hadir dalam pertemuan tersebut, Kapolres Tangsel, AKBP Dr. Iman Imanuddin, SE serta Dandim 0510 Kabupaten Tangerang, Letkol Inf Bangun Siregar.
Dalam kesempatan audiensi, Richan menyampaikan tentang perkembangan terkini PPM pasca Munaslub dengan telah kembalinya PPM dibawah naungan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
Secara rinci, Ketua PPM Tangsel menjelaskan kronologi PPM, dan menyatakan bahwa PPM yang sah dan diakui adalah dibawah naungan LVRI.
“Saya ingin menyampaikan kepada pihak Pemerintah dan Pembina, bahwa sekarang banyak beredar pengakuan dari pihak-pihak yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tentang eksistensi organisasi PPM, namun sebagaimana kronologis yang sudah saya rinci, PPM yang sah adalah dibawah naungan LVRI dengan Ketua Umum hasil Munaslub Bung Berto Izaak Doko, Ketua Mada Banten Bung Chandra Mahar Dhika dan Ketua Tangsel saya sendiri Richan Oktafianto,” jelas Ketua PC PPM Tangsel
Lebih lanjut, Richan juga menginformasikan bahwa Markas Besar LVRI telah mengeluarkan Surat Edaran untuk Ketua DPD LVRI se Indonesia, nomor : A. 18/ MBLV/XI/03/2021, tentang PPM, tertanggal 3 Maret 2021 yang ditandatangi oleh Ketua Umum LVRI, Ayahanda Mayjen TNI (Purn) Syaiful Sulun.
“Ketua Umum LVRI Ayahanda kami telah mengeluarkan surat edaran kepada DPD LVRI se Indonesia, yang isinya hanya mengakui kepengurusan PPM dengan Ketua Umum Bung Berto Izaak Doko,” lanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Walikota Tangsel memberikan pandangannya, bahwa pada prinsipnya menerima yang disampaikan Ketua PPM Tangsel yang diketuai Richan Oktafianto dan siap mendukung kegiatan PPM di wilayah Kota Tangsel.
Editor : Eddy Prasetyo