Meraba Payudara Perempuan, Anggota DPRD Fraksi Partai NasDem di NTT Terancam Dipecat

Waketum DPP Partai Nasdem, Ahmad Ali:Net
Waktu Baca : < 1 minute

TANHANANEWS.COM, Jakarta — Penetapan tersangka terhadap Jean Neonufa, Anggota DPRD Timor Tengah Selatan (TTS) Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Fraksi Partai NasDem terkait kasus dugaan pelecehan seksual (meraba payudara perempuan), mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Umum (Waketum) Parta NasDem Ahmad Ali.

“Pertama, kita menempatkan itu dalam konteks hukum positif, asas praduga tak bersalah. Semua orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana itu dia belum bisa dinyatakan bersalah ketika dia belum diputus oleh pengadilan. Semua orang harus ditempatkan seperti itu,” kata Ahmad Ali kepada wartawan, Selasa (4/5/2021), dilansir nusadaily.com

Menurut Ali DPP Partai NasDem memiliki aturan tertentu, selain aturan sanksi, kader yang terjerat kasus pidana memiliki hak melakukan pembelaan.

“Kedua, tentunya ada kaidah internal di Partai NasDem yang kemudian nanti akan mempertimbangkan faktor-faktor tertentu,” terang Ali.

“Kalau orang ditetapkan tersangka biasanya kita berhentikan dari partai. Tapi kemudian dia juga punya hak untuk melakukan pembelaan terhadap hal tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ali menuturkan proses yang dijelaskan sebelumnya bisa dilakukan setelah DPP menerima aduan dari daerah. Hingga kini, DPP Partai NasDem belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Partai NasDem NTT.

“Proses itu akan kita lewati ketika ada pengaduan dari pengurus DPD-nya. Jadi kita menunggu prosesnya dari bawah, karena yang tahu ini mereka di sana. Kita belum mendapat update persoalan di sana,” sebut Ali.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Timor Tengah Selatan, Jean Neonufa, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual

Jean jadi tersangka karena meraba payudara seorang perempuan.
Jean merupakan anggota Dewan dari Fraksi NasDem. Dugaan pelecehan yang dilakukan Jean terjadi pada April lalu.

“Iya betul, (tersangka) pelecehan seksual. Dia meraba payudara perempuan,” kata Kapolres TTS AKBP Andre Librian saat dihubungi, Selasa (4/5/2021)

(Redaksi)