TANHANANEWS.COM, Jakarta — Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) berbasis Mikro masyarakat, Babinsa Desa Mutus Darusalam Kopda Jamaludin bersama Staf Desa, Ketua BPD dan Ketua RT melaksanakan pengecekan perkembangan Posko PPKM Mikro tingkat Rt, bertempat di Dusun Parit Gama RT 05 RW 03 Desa Mutus Darusalam Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas, Minggu (6/6/2021).
PPKM Mikro mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanganan Covid-19. Dalam PPKM Mikro, penanganan Covid-19 menyasar hingga tingkat Rukun Tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.
Di tempat terpisah Danramil 04/Jawai Kapten Inf Moch. Nazirin menyebutkan telah memerintahkan untuk semua Babinsa terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan PPKM Mikro bagi mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Staf Desa Mutus Darusalam Bpk. Alfiat juga menyampaikan semoga peranan para satuan tugas di tingkat mikro dalam hal ini lingkungan Desa hingga ke tingkat Rt/Rw di masing-masing Dusun dapat efektif dalam menekan laju penyebaran Covid-19.
“Saya juga menyampaikan terima kasih banyak kepada Babinsa yang selalu hadir ditengah masyarakat,” katanya.
Sumber : Pendim 1208/Sambas
Editor : Eddy Prasetyo