Tuturan Minal ‘Ãidĩn wal Fãizĩn dan Halalbihalal

Penulis : Umar Sidik dan Wiwin Erni Siti Nurlina, *) Penulis adalah Peneliti senior di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) – Foto : Koleksi Pribadi
Waktu Baca : 3 minutes

(Penggunaan dan Asal-Usulnya)

Penulis : Umar Sidik dan Wiwin Erni Siti Nurlina *)

Tuturan yang populer dan sangat produktif ketika Ramadan berakhir (Idulfitri), yaitu minal ‘ãidĩn wal fãizĩn dan halalbihalal. Kedua tuturan itu menarik untuk dicermati dari sisi ketepatan penggunaan dan asal-usulnya. Hal itu penting agar penggunaan ungkapan atau tuturan itu dapat dilakukan secara tepat. 

Ungkapan minal ‘ãidĩn wal fãizĩn sering dianggap sebagai pernyataan minta maaf pada saat Idulfitri (Syawal). Dengan nyaman, seseorang menyatakan, Hai, kawan…!  Minal ‘ãidĩn wal fãizĩn yaa … dengan maksud untuk minta maaf atas salah dan khilafnya. Oleh karena itu, dijawab: Sama-sama ya…!

Kasus penggunaan seperti itu tidak tepat, bahkan tidak pada tempatnya. Mengapa? Karena ungkapan minal ‘ãidĩn wal fãizĩn (dari bahasa Arab) untuk kepentingan mendoakan (ungkapan tahniah atau ucapan selamat) bagi orang yang telah selesai menunaikan puasa (ibadah) Ramadan dengan baik. Lengkapnya ialah Ja’alanallãhu minal ‘ãidĩn wal fãizĩn yang artinya ‘Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang kembali (ke fitrah) dan memperoleh kemenangan’.

Jadi, ungkapan itu tidak merujuk pada arti ‘minta maaf’, kecuali jika ada pernyataan tambahan permohonan maaf, misalnya, minal ‘ãidĩn wal fãizĩn, mohon maaf lahir batin. Oleh karena itu, ungkapan (Ja’alanallãhuminal ‘ãidín wal fãizín cukup dijawab dengan kata ãmĩn (semoga Allah mengabulkan).

Tuturan minal ‘ãidĩn wal fãizĩn pada mulanya berasal dari seorang penyair bernama Shafiyuddin Al-Huli dari Andalusia (Spanyol). Tuturan itu muncul ketika penyair itu membawakan bait-bait syairnya dalam konteks mengisahkan dendang wanita pada hari raya. Lantas, ungkapan itu (ja’alanallãhu minal ‘ãidĩn wal fãizĩn) menjadi populer ketika selesainya Perang Badar (perang antara umat Islam melawan Quraisy) yang dimenangkan oleh kaum muslimin pada tahun 624 Masehi atau tahun kedua Hijriah. 

Kemenangan itu terjadi pada bulan Ramadan sehingga ketika Idulfitri berlangsung orang-orang saling mengucapkan Ja’alanallãhu minal ‘ãidĩn wal fãizĩn untuk merayakan kemenangan besar, yaitu dapat menyelesaikan idadah Ramadan dan kemenangan dalam Perang Badar. Namun demikian, orang Arab sekarang lebih familier dengan ucapan ‘Ĩd mubãrak (hari raya yang diberkahi) dan kullu ‘ãm wa antum bikhair (semoga kebaikan meliputi kalian semua sepanjang tahun). 

Halalbihalal

Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penulisan yang baku ialah halalbihalal bukan halal bi halal atau halal bihalal; dan Idulfitri bukan Idul Fitri. Di Indonesia Idulfitri tidak dapat dilepaskan dengan tradisi halalbihalalTradisi itu hidup subur hingga saat ini, baik yang bersifat individual, keluarga, bahkan telah berkembang menjadi ajang open house para pejabat negara dan instansi pemerintah/swasta. Selain untuk kepentingan silaturahmi dan maaf-memaafkan, momen halalbihalal sering juga dijadikan sebagai ajang networking, baik dalam ranah kerja, sosial, bisnis, politik, bahkan untuk sekadar ngrumpi. Ini merupakan local genius  Nusantara yang tidak ditemukan di negara-negara lain. 

Kata halalbihalal berasal dari bahasa Arab حلال بحلال, tetapi kontruksi itu sesungguhnya tidak dikenal di dunia Arab. Secara tarkib (kaidah kebahasaan), halalbihalal tidak ditemukan dalam kamus Arab modern atau yang klasik. Itu murni kreativitas (made in) Indonesia. 

Kata halal (حلال) adalah kata benda (ism), sedang bi (ب) ‘dengan’ merupakan konjungsi subordinatif “cara”yang tidak dapat diikuti kata benda (nomina): *Halal dengan cara halal. Konstruksi itu tidak dapat ditemukan dalam bahasa ArabNamun, dalam pengertian local genius Nusantara, tuturan halalbihalal sudah sangat lazim digunakan.

Secara bahasa, makna tuturan halalbihalal dapat ditelusuri melalui dua bentuk ungkapan. Pertama, bermakna thalabu halãl dithãriqin halãl, yaitu ‘mencari penyelesaian masalah dengan cara mengampuni kesalahan’. Kedua, dalam konteks makna halãl yujza’u bihalãl, yaitu ‘pembebasan kesalahan yang dibalas dengan pembebasan kesalahan’. Kedua hal itu mempunyai semangat yang sama, yaitu saling membebaskan kesalahan sehingga menjadi kosong vs kosong (0 vs 0). 

Asal-Usul Istilah Halalbihalal

Terkait dengan asal-usul istilah halalbihalal terdapat dua versi yang berbeda. Pertama, pada tahun 1948 di Indonesia terjadi krisis politik, gesekan hebat antar-elit politikus, sehingga terancam perpecahan. Pada pertengahan Ramadan tahun itu Presiden Soekarno memanggil K.H. Abdul Wahab Chasbullah (selaku Dewan Pertimbangan Agung) ke Istana Negara. Beliau meminta pendapat sang Kiai untuk mengatasi konflik politik. Kiai Wahab mengusulkan agar digelar silaturahmi saat Idulfitri. 

Meskipun setuju, Soekarno merasa kurang sreg dengan istilah silaturahmi karena sudah biasa dan maknanya kurang greget. Presiden Soekarno minta istilah khusus yang lebih keren. Lantas, Kiai Wahab menyodorkan istilah halalbihalal dalam pengertian pertemuan untuk saling memaafkan, saling memahami, dan rekonsiliasi. Akhirnya, pertemuan para elit politikus digelar Presiden Soekarno dengan tajuk “halalbihalal”.

Kedua, istilah halalbihalal sesungguhnya sudah ada sebelum kemerdekaan RI. Hal itu terbukti dengan tercantumnya istilah itu sebagai kosakata (lema) yang terdapat dalam kamus Jawa-Belanda karya Dr. Th. Pigeaud (1938). Selain itu, dalam Baoesastra Djawa (kamus bahasa Jawa) karya W.J.S. Poerwadarminta (1939) telah tercantum juga sebagai lema (kosakata). Dalam kamus itu tertulis alal balal atau alal bahalal (alal behalal) yang artinya ‘apura ingapuran ing dina Lebaran’ (maaf-memaafkan pada hari raya). 

Konon, istilah alal behalal bermula dari pedagang martabak asal India di Taman Sriwedari, Solo pada sekitar tahun 1935/1936. Pada saat itu, martabak tergolong makanan baru di Nusantara. Pedagang martabak itu dibantu oleh orang-orang pribumi mempromosikan martabaknya dengan kata-kata ‘martabak Malabar, halal bin halal…!, halal bin halal …!’ yang bermakna sebagai makanan yang ‘halal banget’, antonim dari kata haram

Sejak saat itu, istilah halal bi(n) halal mulai populer di masyarakat Solo dengan penyebutan yang  berbeda, yaitu alal behalal dengan fungsi yang berbeda pula Istilah itu digunakan sebagai penyebutan orang yang akan pergi ke Sriwedari di hari Lebaran atau silaturahmi di hari Lebaran.***

*) Kedua Penulis adalah Peneliti senior di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)