Indonesia Dibangun atas Dasar Keberagaman, Bukan Keseragaman

Waktu Baca : 3 minutes

Oleh: H. Agus Zakaria, Ketua Kaderisasi Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM-LVRI)

Indonesia tidak lahir dari keseragaman, melainkan dari berbagai latar belakang yang dipersatukan oleh cita-cita bersama.

Dari Sabang sampai Merauke, masyarakatnya memiliki suku, agama, bahasa, adat istiadat, budaya, tradisi, dan kondisi sosial yang beragam. Semua itu menemukan rumah yang sama: Indonesia.

Para pendiri bangsa memahami kenyataan tersebut. Mereka tidak menghapus identitas yang ada, tetapi mencari titik temu melalui Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Ketiganya menegaskan bahwa menjadi satu bangsa tidak mengharuskan seluruh rakyat memiliki identitas yang sama.

Masalah muncul ketika identitas kelompok digunakan untuk membangun batas antara “kami” dan “mereka”. Tidak ada golongan yang berhak mengklaim diri sebagai satu-satunya pemilik Indonesia.

Negara ini adalah rumah seluruh warga negara, apa pun suku, agama, bahasa, daerah asal, dan latar belakang sosialnya.

Persatuan Bukan Penyeragaman

Persatuan tidak berarti setiap orang harus memiliki pandangan, budaya, atau identitas yang sama. Seorang Jawa tetap dapat menjadi Jawa, seorang Dayak tetap menjadi Dayak, dan seorang Bugis tetap menjadi Bugis tanpa mengurangi kedudukannya sebagai warga Indonesia.

Hal yang sama berlaku dalam kehidupan beragama. Setiap orang berhak menjalankan keyakinannya dengan tetap menghormati hak orang lain.

Perbedaan tidak boleh dijadikan alasan untuk merendahkan, mendiskriminasi, atau menyingkirkan sesama warga negara.

Kita boleh memiliki pilihan, tradisi, dan pandangan yang berbeda. Namun, kepentingan sebagai bangsa Indonesia harus menjadi landasan dalam kehidupan bersama.

Jangan Jadikan Identitas sebagai Bahan Bakar Konflik

Di era digital, informasi yang tidak bertanggung jawab dapat memperuncing hubungan sosial. Potongan video, berita palsu, narasi provokatif, dan ujaran kebencian sering menyebar lebih cepat daripada klarifikasi. Akibatnya, masyarakat mudah terseret ke dalam pertentangan yang sebenarnya tidak perlu.

Kritik dan perdebatan merupakan bagian dari demokrasi. Namun, keduanya harus disampaikan dengan tanggung jawab dan tidak boleh berubah menjadi penghinaan atau permusuhan.

Demokrasi bukan arena untuk saling menghabisi, melainkan ruang untuk menyampaikan gagasan sambil tetap menghormati martabat manusia dan kepentingan bangsa.

Tokoh masyarakat, pemimpin politik, pemuka agama, akademisi, aktivis, pendidik, serta seluruh warga memiliki tanggung jawab menjaga bahasa publik. Kepentingan sesaat tidak boleh menjadi alasan untuk mengobarkan kebencian.

Kekuasaan dapat berganti dan jabatan dapat berakhir, tetapi persaudaraan kebangsaan harus tetap dijaga.

Indonesia Milik Kita Bersama

Indonesia terlalu besar untuk dipersempit menjadi kepentingan satu golongan dan terlalu berharga untuk dipertaruhkan demi ambisi politik. Para pejuang kemerdekaan berjuang bukan untuk kelompok tertentu, melainkan untuk tanah air yang menjadi milik seluruh rakyat.

Semangat itu harus diwariskan kepada generasi berikutnya. Kita tidak boleh meninggalkan bangsa yang dipenuhi kecurigaan dan permusuhan. Indonesia harus dibangun melalui dialog, penghormatan terhadap hak warga negara, serta kesediaan menempatkan kepentingan umum di atas kepentingan kelompok.

Persatuan juga harus diwujudkan melalui keadilan. Semboyan kebangsaan akan kehilangan makna apabila masih ada masyarakat yang merasa tertinggal, tidak didengar, atau diperlakukan berbeda.

Negara harus hadir melalui pembangunan yang menjangkau seluruh wilayah, kesempatan yang terbuka bagi semua, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Dengan demikian, rasa memiliki terhadap Indonesia tidak berhenti sebagai slogan, tetapi tumbuh dari pengalaman nyata bahwa setiap warga diperlakukan secara adil.

Bhinneka Tunggal Ika sebagai Sikap Hidup

Bhinneka Tunggal Ika tidak cukup hanya tercantum pada lambang negara. Semboyan itu harus tampak dalam perilaku sehari-hari: menghormati tetangga yang berbeda agama, menghargai budaya daerah lain, menolak penyebaran kebencian, dan membela hak warga negara yang diperlakukan tidak adil.

Sikap tersebut merupakan wujud nasionalisme yang matang. Nasionalisme bukan kebanggaan yang merendahkan kelompok lain, melainkan kecintaan kepada tanah air yang diwujudkan melalui tanggung jawab, keadilan, penghormatan terhadap sesama, dan kesediaan menjaga keutuhan negara.

Mengelola Perbedaan untuk Kemajuan

Perbedaan merupakan kenyataan yang tidak dapat dihapus. Karena itu, tugas kita bukan memaksakan keseragaman, melainkan mengelola berbagai identitas dan pandangan agar menjadi kekuatan bagi kemajuan bangsa.

Indonesia akan kuat bukan karena seluruh rakyatnya berpikir sama, tetapi karena mereka mampu bekerja sama dalam kerangka hukum, etika, dan tujuan nasional yang sama. Itulah kedewasaan dalam kehidupan berbangsa.

Maka, perlu ditegaskan kembali: Indonesia dibangun atas dasar keberagaman, bukan keseragaman.

Kita tidak perlu menjadi sama untuk menjadi satu. Yang diperlukan adalah kesadaran bahwa di atas berbagai identitas yang melekat pada diri kita terdapat satu rumah besar yang harus dijaga bersama: Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jangan biarkan kepentingan sesaat merusak masa depan bangsa. Rawat sikap saling menghormati, tegakkan keadilan, dan tempatkan kepentingan Indonesia di atas ego kelompok.

Sebab Indonesia dibangun oleh anak-anak bangsa yang memiliki latar belakang berbeda, tetapi memilih untuk hidup dan berjuang dalam satu negara.

Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, melainkan janji kebangsaan yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

(*)