PPM-LVRI Jateng: Keberhasilan Pembangunan dengan Memuliakan Kaum Perempuan

Waktu Baca : 4 minutes

Semarang, 14 Oktober 2026, Oleh: Stefany Yosephine Edrika, S.H., M.Th. Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan PD PPM-LVRI Provinsi Jawa Tengah

Perempuan Bukan Sekadar Pelengkap Pembangunan

Kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, atau banyaknya program pemerintah, tetapi juga dari cara masyarakat memperlakukan, melindungi, menghormati, dan memberi kesempatan setara kepada perempuan.

Perempuan Jawa Tengah telah berkontribusi dalam keluarga, pendidikan, pertanian, perdagangan, industri, pelayanan publik, dan organisasi kemasyarakatan.

Namun, kekerasan, ketimpangan kesempatan, kerentanan ekonomi, perkawinan anak, diskriminasi, serta terbatasnya akses pendidikan dan pemberdayaan masih menjadi persoalan serius.

Masalah tersebut bukan urusan perempuan semata, melainkan persoalan kemanusiaan, keadilan sosial, dan tanggung jawab bersama.

Karena itu, membangun Jawa Tengah yang maju dan bermartabat harus dimulai dengan memuliakan kaum perempuan.

Memuliakan Perempuan Berarti Menghormati Martabatnya

Memuliakan perempuan bukan sekadar penghormatan seremonial pada Hari Kartini atau Hari Ibu, melainkan sikap yang diwujudkan melalui kebijakan dan budaya sosial sehari-hari.

Perempuan berhak hidup aman, memperoleh pendidikan, pekerjaan yang adil, perlindungan hukum, layanan kesehatan, serta ruang untuk menyampaikan pendapat dan menentukan masa depannya.

Korban kekerasan tidak boleh disalahkan, dipermalukan, atau dipaksa menanggung penderitaan seorang diri.

Budaya menyalahkan korban, membungkam suara perempuan, dan menganggap kekerasan sebagai urusan rumah tangga harus diubah.

Perlindungan harus menjamin keselamatan, kerahasiaan, pendampingan, pemulihan, dan akses terhadap keadilan.

Perempuan juga harus dipandang sebagai subjek pembangunan yang memiliki suara, pengetahuan, kemampuan, dan hak untuk menentukan pilihan hidupnya.

Menghargai perempuan berarti mengakui kemampuannya serta memberi kesempatan yang adil untuk berperan dalam pembangunan.

Pemberdayaan Perempuan Harus Menjadi Agenda Nyata

Pemberdayaan tidak boleh berhenti pada seminar, pelatihan seremonial, atau slogan kesetaraan.

Program harus menghasilkan perubahan nyata, terutama bagi perempuan dalam kondisi rentan.

Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat beberapa langkah berikut.

Pertama, memperkuat perlindungan dari kekerasan. Pencegahan harus dilakukan melalui pendidikan keluarga, sekolah, tempat kerja, dan masyarakat.

Kedua, memperluas akses ekonomi. Pelaku usaha mikro, pekerja informal, perempuan kepala keluarga, dan perempuan di pedesaan membutuhkan pelatihan, permodalan, pemasaran digital, pendampingan usaha, serta pekerjaan yang layak.

Ketiga, meningkatkan pendidikan dan literasi. Anak perempuan harus memperoleh pendidikan setara. Perempuan dewasa juga perlu mendapat kesempatan meningkatkan keterampilan, pengetahuan hukum, literasi digital, dan kemampuan berorganisasi.

Keempat, memberi perhatian kepada kelompok rentan. Perempuan penyandang disabilitas, lanjut usia, pekerja migran, korban kekerasan, perempuan miskin, dan mereka yang tinggal di wilayah dengan akses terbatas membutuhkan layanan sesuai kebutuhannya.

Kelima, memperluas keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan. Partisipasi perempuan dalam organisasi, pemerintahan, kegiatan ekonomi, serta forum pembangunan desa dan daerah bukan sekadar soal keterwakilan, melainkan cara memastikan kebijakan mencerminkan kebutuhan seluruh warga.

Keberhasilan program harus diukur dari meningkatnya akses layanan, kemandirian ekonomi, perlindungan korban, dan partisipasi perempuan, bukan hanya dari jumlah kegiatan yang diselenggarakan.

Peran Keluarga dan Masyarakat

Perubahan tidak dapat dibebankan kepada pemerintah. Keluarga merupakan tempat pertama untuk menanamkan penghormatan, keadilan, tanggung jawab, dan kasih sayang.

Anak laki-laki dan perempuan harus dibesarkan dengan pemahaman bahwa keduanya memiliki martabat dan kesempatan yang sama.

Pembagian tanggung jawab rumah tangga perlu dibangun melalui kerja sama. Pekerjaan domestik dan pengasuhan bukan alasan untuk merendahkan perempuan, melainkan kontribusi penting bagi keluarga dan masyarakat.

Tokoh masyarakat, tokoh agama, pendidik, media, dan organisasi kemasyarakatan juga berperan membangun budaya yang menghargai perempuan.

Bahasa merendahkan, candaan melecehkan, diskriminasi, dan pembiaran terhadap kekerasan harus dihentikan. Perempuan yang melaporkan kekerasan harus mendapat dukungan, bukan tekanan untuk diam.

PPM-LVRI dan Tanggung Jawab Kebangsaan

Sebagai bagian dari keluarga besar Pemuda Panca Marga yang memiliki ikatan sejarah dan nilai perjuangan dengan Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI), kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan bangsa melalui pengabdian kepada masyarakat.

Semangat perjuangan tidak cukup diwujudkan dengan mengenang jasa pahlawan, tetapi harus diteruskan melalui nilai pengabdian, persatuan, kepedulian, dan keadilan.

Dalam pemberdayaan perempuan, nilai tersebut dapat diwujudkan melalui pendidikan kebangsaan, penguatan kapasitas, kegiatan sosial, pendampingan, kampanye antikekerasan, dan kerja sama dengan pemerintah serta lembaga terkait.

PD PPM-LVRI Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dapat menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dan pihak yang memiliki kewenangan maupun sumber daya.

Peran ini harus dijalankan secara inklusif, terukur, dan berkelanjutan melalui program yang menjawab kebutuhan nyata serta membuka ruang partisipasi.

Perjuangan membangun bangsa belum selesai selama masih ada warga yang tidak memperoleh rasa aman, kesempatan berkembang, dan perlakuan bermartabat.

Pemerintah Harus Hadir dengan Kebijakan yang Berpihak

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama pemerintah kabupaten dan kota harus memastikan komitmen perlindungan dan pemberdayaan perempuan diterjemahkan menjadi kebijakan efektif.

Penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak, koordinasi lintas sektor, pemerataan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan harus menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan.

Program juga harus menjangkau wilayah pedesaan dan kelompok yang menghadapi hambatan akses.

Pendataan, keterbukaan informasi, pengawasan, dan evaluasi diperlukan agar kebijakan tidak berhenti pada dokumen perencanaan.

Pemerintah perlu melibatkan organisasi perempuan, organisasi kepemudaan, akademisi, dunia usaha, lembaga sosial, dan masyarakat agar program benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

Yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan bahwa perempuan penting, melainkan keputusan yang berpihak, sumber daya yang memadai, pelaksanaan konsisten, dan evaluasi berkelanjutan.

Memuliakan Perempuan Adalah Investasi Masa Depan

Perempuan yang memperoleh pendidikan, perlindungan, dan kesempatan berkembang akan lebih mampu meningkatkan kesejahteraan diri serta keluarganya.

Perempuan yang dilibatkan dalam pengambilan keputusan juga dapat menyumbangkan pengalaman dan gagasan bagi kebijakan yang lebih responsif.

Pemberdayaan perempuan bukan agenda satu kelompok, melainkan investasi sosial bagi kemajuan keluarga, masyarakat, dan daerah.

Jawa Tengah membutuhkan pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga memperkuat keadilan dan menciptakan kehidupan yang aman, bermartabat, serta penuh kesempatan.

Ketika perempuan diberi ruang untuk maju, keluarga memperoleh manfaat. Ketika perempuan terlindungi, masyarakat menjadi lebih kuat. Ketika perempuan berpartisipasi secara bermakna, pembangunan memiliki landasan yang lebih kokoh.

Mari menjadikan Jawa Tengah bukan hanya daerah yang maju secara fisik, tetapi juga mampu memberikan rasa aman, kesempatan setara, dan penghormatan kepada setiap perempuan. (*)