TANHANANEWS.COM, Jakarta — Karena tidak lolos verifikasi persyaratan perjalanan khusus non mudik, sebanyak 72 orang calon penumpang kereta api dari Stasiun Pasar Senen batal berangkat, Selasa (11/5/2021)
Dilansir ANTARA, menurut Kepala Humas PT KAI Daerah Operasi I Jakarta Eva Chairunisa di Pasar Senen, Jakarta Pusat ke 72 calon penumpang tidak membawa kelengkapan berkas persyaratan.
“Berdasarkan hasil verifikasi, mereka ditolak karena persyaratan tidak lengkap, mereka tidak membawa berkas persyaratan,” kata Eva Chairunisa di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (12/5/2021)
Ia mencatat dari 6 Mei hingga 11 Mei 2021, total sekitar 400 calon penumpang ditolak karena persyaratan yang kurang lengkap.
Berdasarkan data KAI Daerah Operasi I Jakarta, jumlah penumpang yang berangkat melalui Stasiun Pasar Senen mencapai 1.071 orang pada H-2 Lebaran atau Selasa (11/5/2021).
Adapun di Stasiun Pasar Senen melayani tiga perjalanan jarak jauh dengan tujuan akhir Tegal, Purwosari dan Purwokerto.
Tiga jadwal perjalanan jarak jauh itu dilayani KA Serayu, Tegal Ekspres dan Bengawan yang semuanya kelas ekonomi.
Larangan mudik pemerintah berlalku mulai 6-17 Mei 2021 tertuang dalam Surat Edaran Satgas No 13 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan No 13 tahun 2021.
Namun, ada beberapa kategori perjalanan yang bisa dilakukan dalam larangan mudik itu khusus untuk perjalanan non mudik.
Adapun perjalanan non mudik itu yakni perjalanan dinas atau bekerja, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, persalinan.
Semua keperluan non mudik itu harus melengkapi syarat membawa surat izin tertulis yakni surat izin keluar masuk (SIKM) SIKM dari kepala desa atau lurah setempat yang bertanda tangan basah atau elektronik.
Selain itu, melengkapi surat tugas apabila perjalanan dinas.
Sumber : ANTARA