TANHANANEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Demokratik Timor-Leste menyepakati sejumlah nota kesepahaman (MoU) antara kedua negara di berbagai bidang.
Nota-nota kesepahaman tersebut disepakati saat Presiden Joko Widodo menerima kunjungan resmi Perdana Menteri (PM) Republik Demokratik Timor-Leste, Taur Matan Ruak, di Istana Kepresidenan Bogor, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, 13 Februari 2023.
Kelima nota kesepahaman yang disepakati tersebut yaitu:
- Nota Kesepahaman tentang Penetapan Zona Ekonomi di Daerah Perbatasan, ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI dengan Menteri Luar Negeri dan Kerja Sama Timor-Leste;
- Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Bidang Pendidikan Tinggi, ditandatangani oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Kebudayaan Timor-Leste;
- Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama di Bidang Pengembangan SDM dan Kapasitas Kelembagaan, ditandatangani oleh Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Kepala Komisi Pemilihan Nasional (CNE) Timor-Leste;
- Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Teknis Industri, ditandatangani oleh Menteri Perindustrian RI dengan Menteri Pariwisata, Perdagangan dan Perindustrian Timor-Leste; dan
- Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, ditandatangani oleh Kepala BMKG RI dengan Menteri Transportasi dan Komunikasi Timor-Leste.
Setelah ditandatangani, nota-nota kesepahaman tersebut dibacakan pada saat Presiden Joko Widodo dan PM Taur Matan Ruak menggelar pernyataan pers bersama di Ruang Teratai, Istana Bogor.
BPMI SETPRES