TANHANANEWS.COM, Jakarta — Anak Pedangdut RIta Sgiarto berinisial RZ ditangkap personel Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Upaya penindakan tersebut dilakukan pada Senin (17/5/2021).
Dilnsir dari CNNIndonesia, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penangkapan dilakukan di kawasan Jakarta Timur. Tim penindakan kepolisian, kata dia, menyita sejumlah sabu penangkapan tersebut.
“Sabu di salah satu kamar hotel di Jaktim,” kata Yusri mengonfirmasi penangkapan tersebut Senin (17/5/2021) malam.
Namun begitu Yusri belum merinci detail penindakan, termasuk jumlah barang bukti yang disita dan orang yang diamankan. Ia hanya membenarkan ihwal penangkapan seorang berinisial RZ terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Rincian perkara dan tindak lanjut penangkapan akan dijelaskan Yusri setelah pemeriksaan.
Sumber : CNNIndonesia