TANHANANEWS.COM, Jakarta — Belum adanya titik terang terkait kasus pembunuhan mendiang (almarhum) Hasanuddin, warga Kelurahan Rontu pasca hari ke-47 wafatnya, keluarga korban menggelar aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Resort Bima Kota, Kamis (20/5/2021).
Masa aksi yang merupakan koalisi warga Rontu dengan Karang Taruna mendesak pihak Polres Bima Kota untuk segera menemukan dan menangkap pelaku pembunuhan sadis, selain meminta polisi merilis perkembangan terbaru dari upaya penuntasan kasus tersebut. Ini merupakan bentuk kekecewaan warga mengingat beberapa bukti seperti CCTV kemarin tidak mampu diterjemahkan dengan baik oleh penyidik.
Muhtar (36) biasa dipanggil Billy Pimpinan Redaksi Media Pelopor NTB selaku perwakilan keluarga korban menyatakan kekecewaanya karena menurutnya pihak keluarga dan warga sudah sering memberikan masukan sebagai pertimbangan kepolisian dalam mengumpulkan alat bukti maupun saksi, Billy juga menambahkan bahwa pihaknya bersama warga sudah berupaya bersinergis dengan Polisi untuk membantu mempermudah pengungkapan kasus terkait.
Sementara Rawin S. Pd (28), koordinator lapangan (korlap) aksi mengungkapkan bahwa dengan lambatnya pengungkapan kasus tersebut akan berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan rakyat pada kinerja pihak Kepolisian Resort Bima Kota.
“Kepercayaan rakyat pada Kepolisian bisa terkikis akibat lambatnya penuntasan kasus Pembunuhan Sadis tersebut,” ujar Rawin.
Masa aksi sepakat memberikan batas waktu selama 24 jam bagi Kepolisian untuk menemukan titik terang pengungkapan kasus tersebut.
Beberapa saat menjelang bubarnya aksi di Polres Bima Kota, salah satu perwakilan Kepolisian yang merupakan salah satu senior di kesatuan Reskrim menemui massa aksi. menurutnya pihak Kepolisian dalam hal ini telah berupaya maksimal mengungkap kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti CCTV maupun memeriksa sekitar 30 saksi. namun karena kendala prasarana alat maupun tehnologi khusus dalam memeriksa rekaman CCTV, pihaknya terpaksa mengirim rekaman CCTV tersebut ke Polda NTB untuk diteliti lebih lanjut.
Pernyataan tersebut sontak ditimpali oleh korlap aksi Rawin S.pd yang menilai pernyataan tersebut sangat kontradiktif dengan fakta bahwa penggunaan tehnologi canggih oleh pihak Kepolisian sejak lama telah diaplikasikan. sehingga sedikit mustahil penegak hukum tersebut mengalami kendala dalam identifikasi CCTV tersebut.
Selanjutnya masa aksi menggelar orasi ilmiah di Pemkot Bima dan diterima oleh Asisten 1, Drs. H. A Gawis yang menyatakan Komitmen Pemkot dalam mendorong pihak Kepolisian untuk segera menuntaskan kasus tersebut. akhirnya masa aksi mengakhiri agendanya dipemkot dengan membacakan penyataan sikap warga melalui karang taruna setempat dan surat pernyataan sikap tersebut diterima secara resmi oleh Pemerintah Kota Bima melalui Asisten 1.
Masa selanjutnya menuju kantor DPRD Kota Bima untuk mengelar orasi ilmiah terkait kasus tersebut dan mempertanyakan sejauh mana peran dewan khususnya dari dapil 1 dalam memperjuangkan hak hukum rakyatnya tersebut.
(Obama Bima)